Pimpinan KPK Minta 1.000 Penyidik Usut Kasus Century

Kekurangan sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang membuat banyak kasus lama belum terselesaikan di KPK, termasuk kasus Century.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Okt 2018, 11:32 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2018, 11:32 WIB
20170621-KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu-Afandi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam OTT di Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martiani. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan jajarannya akan mengusut kasus dugaan korupsi Bank Century. Namun, KPK tetap membutuhkan waktu untuk mencari bukti kuat dalam kasus tersebut.

"Century itu hanya masalah waktu saya pikir ya, makanya sabar saja," ujar Saut saat dikonfirmasi, Jumat (12/10/2018).

Saut sempat menyinggung, KPK masih kekurangan sumber daya manusia. Inilah salah satu faktor yang membuat banyak kasus lama belum terselesaikan, termasuk kasus Century.

"Makanya kasih gue penyidik 1.000 orang biar cepat. Itu kan sudah jelas ya, putusan Budi Mulya kan sudah jelas. Tinggal tunggu waktu saja," kata Saut.

Pada putusan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Putusan Budi Mulya

Divonis 10 Tahun, Budi Mulya Mengaku Kecewa
Tidak terima dengan keputusan hakim tersebut, Budi Mulya menyatakan banding, PN Tipikor, Jaksel, Rabu (16/7/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Budi yang sudah divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.

Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.

Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.

Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya