Polemik Dana Saksi, Pengamat: Parpol Jangan Jadi Benalu Negara

Tambahan anggaran untuk dana saksi dinilai hanya akan meningkatkan inefisiensi dalam pemilu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Okt 2018, 19:44 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2018, 19:44 WIB
132 TPS di Jakarta Utara Diprediksi Tidak Aman
Ilustrasi: Persiapan Pemilu

Liputan6.com, Jakarta - Analis Politik Exposit Strategic Arif Susanto menolak usulan Komisi II DPR terkait dana saksi yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Menurut dia, dana saksi harus bersumber dari anggaran partai politik peserta kampanye. Dia meminta agar partai politik tak menjadi benalu untuk negara.

"Partai pokitik tidak seharusnya menjadi benalu yang membebankan kebutuhan-kebutuhan mereka pada negara," ujar Arif di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/10/2018).

Arif mengatakan, jika pembiayaan saksi bersumber dari APBN, secara otomatis negara harus menyediakan anggaran tambahan sekitar Rp 2,5 triliun.

"Tambahan anggaran tampaknya hanya akan meningkatkan inefisiensi dalam pemilu," kata dia.

Lagipula, menurut dia, tambahan dana saksi hanya akan menguntungkan para elite partai politik. Sementara, elite partai politik cenderung tak peduli pada kualitas pemilu.

"Penggelontoran uang negara cenderung menguntungkan elite parpol," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya