KPK Sita Rp 862 Juta dari Rekening Setya Novanto untuk Uang Pengganti E-KTP

Setya Novanto dibebankan uang pengganti sebesar USD 7,3 juta oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Okt 2018, 08:22 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2018, 08:22 WIB
Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Setnov
Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dugaan menerima suap proyek kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.(merdeka.com/dwi narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebesar Rp 862 juta. Penyitaan dilakukan Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).

"KPK telah memindahbukuan kembali uang di tabungan Setya Novanto sebesar Rp 862 juta dari Bank CIMB Niaga ke rekening Bendahara Penerima KPK di Bank Mandiri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).

Penyitaan uang tersebut merupakan bagian dari cicilan uang pengganti yang diwajibkan kepada Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP. Mantan Ketua DPR itu dibebankan uang pengganti sebesar USD 7,3 juta oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Sejauh ini Setya Novanto sudah tiga kali mencicil uang pengganti. Pertama sebesar Rp 5 miliar, USD 100 ribu, serta Rp 1,1 miliar. Pihak Setya Novanto juga berencana menjual rumah di kawasan Cipete untuk mencicil uang pengganti, namun hingga kini belum terealisasi.

"KPK juga menunggu informasi rencana penjualan salah satu rumah SN seperti yang disampaikan oleh isteri yang bersangkutan sebelumnya," kata Febri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masih Proses

Pihak keluarga mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyerahkan rumah di kawasan Cipete kepada lembaga antirasuah untuk mengembalikan kerugian negara atas kasus korupsi e-KTP.

"Ada satu rumah yang akan dijual dan nanti hasilnya akan disampaikan pada KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya