Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 24 jam, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto meninggalkan Gedung KPK untuk menjalani penahanan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (26/10/2018), Gatot yang lebih dulu meninggalkan Gedung KPK enggan berkomentar terkait penetapannya sebagai tersangka dan langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK.
Sesaat kemudian, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra juga meninggalkan Gedung KPK menuju tempat tahanan. Kepada awak media, Sunjaya membantah menerima suap maupun memiliki rekening sebesar Rp 6,4 miliar seperti yang disangkakan kepadanya.
Advertisement
"Sampai sekarang saya belum pernah menerima uang itu, dan tidak ada rekening yang sampai miliaran itu," kata Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. (Rio Audhitama Sihombing)