4 Anggota Gangster Diciduk Polres Depok, Seorang Masih di Bawah Umur

Petugas mengamankan empat anggota gangster di Depok, usai para pelaku melakukan aksi kriminal. Para pelaku tak segan-segan membacok jika korbannya tidak memberikan telepon genggam

oleh Maria Flora diperbarui 20 Nov 2018, 12:31 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2018, 12:31 WIB

Patroli, Depok - Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok dan Polsek Pancoran Mas menangkap empat anggota gangster, usai melakukan perampasan yang disertai dengan kekerasan terhadap korbannya di wilayah Beji, Pancoran Mas, dan Limo.

Tiga pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama, sementara salah satu pelaku masih di bawah umur.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (20/11/2018), para pelaku tak segan-segan membacok jika korbannya tidak memberikan telepon genggam dan barang-barang pribadi miliknya.

Saat ini empat orang korban, di antaranya pengemudi ojek online dan penjual nasi goreng tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka berat.

Selain para pelaku, barang bukti berupa sebilah celurit dan empat telepon genggam hasil kejahatan turut diamankan polisi. (Galuh Garmabrata)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya