Bacakan Pledoi, Zumi Zola Berurai Air Mata Minta Diringankan Hukuman

Pledoi Zumi Zola, secara khusus memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman yang seringan ringannya yang di mungkinkan berdasarkan hukum.

oleh Maria Flora diperbarui 23 Nov 2018, 09:15 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2018, 09:15 WIB

Fokus, Jakarta - Terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi Zumi Zola membacakan nota pembelaan atau pledoi dengan berurai air mata di depan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta. Zola mengakui perbuatannya dan meminta majelis hakim mempertimbangkan hukumannya agar dapat diringankan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (23/11/2018), saat membaca pledoi pribadinya, Gubernur Jambi non aktif ini menangis saat menyinggung soal orangtua, istri, anak dan keluarga besarnya.

Beberapa kali terlihat Zumi Zola terdiam sambil menahan kesedihan. Dia bahkan sempat mengambil sapu tangan di saku kirinya untuk mengusap air mata yang mulai membasahi pipi.

Pledoi Zumi Zola, secara khusus memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman yang seringan ringannya yang di mungkinkan berdasarkan hukum. Zola juga meminta kepada majelis hakim agar tidak diberikan pidana denda yang berat mengingat kondisi ekonomi dirinya sudah terpuruk.

Sebelumnya Jaksa KPK menuntut Zumi Zola dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Rencananya pekan depan, majelis hakim akan menjatuhkan vonis kepada Gubernur Jambi non aktif ini. (Galuh Garmabrata)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya