Polisi Ungkap WNA yang Terlibat Aliansi Mahasiswa Papua

Polisi mengungkap identitas WNA asal Australia itu adalah seorang perempuan bernama Harman Ronda Amy berusia 35 tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Des 2018, 07:14 WIB
Diterbitkan 03 Des 2018, 07:14 WIB
Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi Papua Barat
Massa yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) terlibat aksi saling dorong dengan polisi saat unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (15/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang terlibat dalam Aliansi Mahasiswa Papua.

"WNA asal Australia ini sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Surabaya untuk diproses lebih lanjut," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu malam.

Polisi mengungkap identitas WNA asal Australia itu adalah seorang perempuan bernama Harman Ronda Amy berusia 35 tahun.

Harman diamankan Polrestabes Surabaya bersama ratusan orang lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua di sebuah rumah yang dikenal sebagai Mess Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Surabaya, Minggu sekitar pukul 01.00 WIB.

Sehari sebelumnya, Sabtu 1 Desember 2018, Harman turut tergabung bersama Aliansi Mahasiswa Papua yang menggelar aksi di kawasan Tugu Bambu Surabaya.

Menurut Rudi, aksi tersebut berpotensi mengancam ketertiban dan keamanan Kota Surabaya karena justru mengundang massa dari ormas lain untuk menghadangnya karena diduga bermuatan makar.

Oleh karena itu, usai aksi massa Aliansi Mahasiswa Papua diamankan untuk diinterogasi di Markas Polrestabes Surabaya, tak terkecuali Harman Ronda.

"Dia tercatat sebagai mahasiswa jurusan Art Writing, kampusnya di mana saya lupa. Sudah saya serahkan ke Kantor Imigrasi Surabaya untuk diproses lebih lanjut, bisa jadi nanti dideportasi," ucap Rudi seperti dikutip Antara.

Ia memastikan tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi yang digelar Aliansi Mahasiswa Papua di Surabaya. Namun, polisi memaksa massa Aliansi Mahasiswa Papua yang berjumlah 233 orang meninggalkan Kota Surabaya untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing.

"Alhamdulillah, malam ini pemulangan berjalan dengan lancar," jelas Rudi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dilarang Berkumpul

Rudi menegaskan tidak ada kompromi dengan massa Aliansi Mahasiswa Papua karena perkumpulan ini dirasa mengancam ketertiban dan keamanan Kota Surabaya.

"Mereka tidak boleh berkumpul lagi," ucap Rudi.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya