Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News, Habib Bahar bin Smith dicekal atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Atas perbuatannya, dia dikenakan Pasal 16 ayat 4 (a) ke 2 UU Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Tak sedikit sejumlah tokoh yang angkat bicara terkait kasus ini. Salah satunya datang dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Menurutnya sebuah dakwah haruslah menyejukkan, bukan berisi cacian.
Baca Juga
Tidak ada satu agama mana pun, lanjut Mahfud yang membenarkan adanya ujaran kebencian atau permusuhan terhadap agama, golongan, etnis maupun pejabat publik.
Advertisement
Sementara itu, surat pemanggilan telah dikirimkan kepada Bahar bin Smith terkait ceramahnya yang viral di media sosial. Dalam video berdurasi kurang lebih satu menitan itu, dengan lantang dia mencaci maki Jokowi di depan para jemaah di Palembang, pada 2017 lalu.
"Alamatnya Habib Bahar banyak. Jumat (30 November 2018) sudah dikirim ke alamat rumah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyodi Jakarta.
Namun, Dedi tidak mengungkapkan alamat rumah Habib Bahar yang dimaksud.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Senin, 3 Desember 2018.
1. Mahfud MD: Dakwah Harusnya Menyejukkan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara mengenai ceramah Habib Bahar bin Smith yang diduga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Mahfud menuturkan, dalam berpolitik sebaiknya adu argumen dilakukan untuk kebaikan bukan saling menghina. Termasuk dalam dakwah pun, seharusnya tak berisi caci maki.
"Kita imbauan saja bagaimana sih kalau berpolitik itu. Adu argumen untuk kebaikan bukan saling menghina. Sekarang sudah ada yang menangani. Enggak tahu ya, apa dakwah caranya seperti itu, kalau dakwah harusnya menyejukkan bukan memaki-maki," urai Mahfud.
Advertisement
2. Bareskrim Periksa Habib Bahar bin Smith soal Laporan Ceramahnya Hari Ini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, polisi telah melayangkan surat panggilan tersebut sejak tiga hari lalu ke alamat rumah Habib Bahar.
Namun Dedi tidak mengungkapkan alamat rumah Habib Bahar yang dimaksud.
Polisi juga telah merencanakan melayangkan surat panggilan berikutnya jika Habib Bahar bin Smith tak hadir pada pemeriksaan hari ini.
3. Mengenang Satu Abad AH Nasution, Jenderal Besar Penggagas Perang Gerilya
Tak ada yang bisa membantah peran besar Jenderal Besar yang karib disapa Pak Nas ini. Tidak saja matang di medan tempur serta karier kepangkatan yang panjang di tubuh militer Indonesia, Jenderal Abdul Haris Nasution juga dikenal sebagai sosok pemikir.
Hal itu dibuktikan dengan 77 buku, jurnal, dan makalah yang pernah dia tulis.
Buku inilah yang membuat nama Nasution mendunia dan diakui sebagai penggagas perang gerilya yang kemudian banyak diterapkan militer negara lain.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement