Survei LSI: Tren Persepsi Publik soal Korupsi Menurun di Pemerintahan Jokowi

Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama ICW merilis hasil survei nasional terkait persepsi publik terhadap korupsi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Des 2018, 11:02 WIB
Diterbitkan 10 Des 2018, 11:02 WIB
Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama ICW merilis hasil survei nasional terkait persepsi publik terhadap korupsi. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama ICW merilis hasil survei nasional terkait persepsi publik terhadap korupsi. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil survei nasional terkait persepsi publik terhadap korupsi. Hasilnya, ada tren penurunan dari penilaian masyarakat setiap tahunnya hingga ke pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

Peneliti LSI Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, secara umum mayoritas dari populasi sampel survei tersebut masih menganggap tingkat korupsi di pemerintahan Indonesia meningkat. Namun, jumlahnya berbeda di tiap tahunnya.

"Masyarakat yang menilai (korupsi) meningkat sebanyak 52 persen, yang menilai (korupsi) menurun 21 persen, dan tidak mengalami perubahan 24 persen," ungkap Burhanuddin dalam acara diskusi "Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Hanya saja, angka peningkatan itu menurun dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2016, masyarakat yang menilai korupsi di pemerintahan mengalami peningkatan sebanyak 70 persen, pada 2017 sebanyak 55 persen, dan 2018 sebanyak 52 persen.

"Meski yang mengatakan meningkat masih mayoritas, tapi trennya menurun dari dua tahun lalu," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Infrastruktur dan Pelayanan Masyarakat Membaik

Sementara, untuk penilaian kinerja di pemerintahan Jokowi, publik menilai dalam setahun terakhir ini infrastruktur dan pelayanan masyarakat berjalan semakin baik. Seperti di antaranya pembangunan jalan sebesar 72 persen, pelayanan kesehatan 66 persen, dan membangun pembangkit listrik 59 persen.

"Akan tetapi, dalam langkah mencegah korupsi dan menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi masih perlu ditingkatkan. Masih di bawah 50 persen dengan menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi 44 persen dan mencegah korupsi 43 persen," Burhanuddin menandaskan.

Survei LSI ini dilakukan pada 8 Oktober sampai dengan 24 Oktober 2018. Populasinya merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan usia 19 tahun ke atas.

Jumlah sampel sebanyak 2 ribu respondens diambil secara acak menggunakan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei tersebut sebesar 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden terpilih diwawancara lewat tatap muka. Tren dalam rilis diperoleh dari hasil survei nasional 2016 dan 2017 yang diselenggarakan juga oleh lembaga lain, seperti CSIS (2016) dan Polling Center (2017).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya