Liputan6.com, Cilacap - Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar razia makanan di sejumlah toko ritel modern.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (17/12/2018), satu per satu produk makanan yang dijual di rak etalase toko diperiksa petugas gabungan.
Dalam razia petugas menemukan makanan rusak yang berkutu, kedaluwarsa, dan yang tanpa izin edar. Sejumlah makanan didata dan disita untuk kemudian akan dimusnahkan.
Advertisement
Sementara pengelola toko diminta untuk lebih teliti terhadap produk yang dijual agar tidak membahayakan konsumen.
Razia digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2019. (Karlina Sintia Dewi)