Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pengeroyokan TNI dengan menghadirkan kelima tersangka, Senin 17 Desember 2018. Sebanyak 20 adegan direka ulang oleh para tersangka kasus pengeroyokan itu.
"Rekonstruksi ini untuk melihat bagaimana kesesuaian keterangan para saksi dan tersangka. Ada 20 adegan yang sudah kita laksanakan dari awal. Ketika berada di lokasi parkir hingga sampai para korban mengamankan diri dari TKP," ungkap Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang.
Pengeroyokan anggota TNI berawal saat terjadi kesalahpahaman saat tersangka memindahkan sepeda motor dan mengenai kepala korban yang baru saja keluar makan bersama anaknya.
Advertisement
Namun, teguran korban tidak ditanggapi dengan permohonan maaf, malah justru berujung percekcokan hingga terjadi pengeroyokan.
Buntut dari ulah para juru parkir, Polsek Ciracas menjadi sasaran amuk massa yang tak terima rekannya menjadi korban pengeroyokan. Perusakan hingga pembakaran fasilitas polsek pun tak bisa dihindarkan pada Rabu, 12 Desember 2018 dinihari.
Berikut sejumlah fakta terungkap dari hasil rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI yang dirangkum dari Liputan6.com:
Saksikan video pilihan di bawah ini:Â
1. Geser Motor Tanpa Sepengetahuan Korban
Rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI dilakukan di halaman parkir Resmob Polda Metro Jaya, Senin, 17 Desember 2018. Dalam reka ulang tersebut, kelima tersangka dihadirkan, yaitu Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, Iwan Hutapea, dan Suci Ramdani.
Rekonstruksi digelar guna memastikan peranan kelima tersangka saat pengeroyokan terhadap dua anggota TNI terjadi. Mereka adalah Kapten Komarudin dan anggota Paspampres Pratu Rivonando Maulana.
"Adegan lima tersangka HP menggeser motor tanpa sepengetahuan korban. Lalu pada adegan keenam, korban menegur tersangka. Lalu ketujuh, tersangka Devi dan IH melihat HP ditegur oleh korban. Ke delapan tersangka Devi menghampiri tersangka lainnya kalau HP sedang cekcok dengan tentara," beber Malvino dalam rekonstruksi.
Advertisement
2. Tersangka Pukul Komarudin dengan Tangan
Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kompol Malvino Sitohang, salah satu juru parkir bernama Iwan Hutapea terlihat melayangkan pukulan ke wajah Kapten Komarudin.
"Karena ditegur, tersangka Iwan Hutapea memukul dengan menggunakan kepalan tangan ke arah wajah korban Kapten Komarudin," ujar Malvino.
Saat pemukulan itu terjadi, melintas lah anggota Paspamres Pratu Rivonanda. Pada adegan 11 dan 12 ini Rivonanda memarkirkan sepeda motornya lalu membantu Komarudin.
3. Pratu Rivonanda Balas Pukul Pelaku
Saat mendekati tersangka, anggota Paspampres ini lalu memukul ke kepala pelaku dari belakang. Iwan pun jatuh tersungkur. Dia lantas bangkit dan membalas pukulan tersebut ke arah kepala Rivonanda.
Sementara, tersangka lain tidak ikut menyerang anggota Paspamres itu. Suci Ramdani, Agus Priyantara, dan Depi digambarkan dalam adegan tersebut mendekat ke arah Komarudin, lalu merangkul dan menarik badannya ke belakang.
Berapa jumlah pukulan yang diterima Kapten Komarudin saat itu, Malvino mengaku pihaknya masih mendalami.
Selama rekonstruksi pengeroyokan digelar, petugas bersenjata laras panjang melakukan penjagaan ketat dan lokasi dipasangi garis polisi.
Advertisement