Liputan6.com, Jakarta - Lima tersangka kasus pengeroyokan anggota TNIÂ hadir dalam agenda rekonstruksi yang digelar jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Rekontruksi dilakukan di halaman parkir Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang memimpin rekontruksi kasus pengeroyokan anggota TNI tersebut. Terlihat dalam rekonstruksi adegan ke 10 tersangka Iwan Hutapea memukul Kapten Komarudin pada bagian wajah.
"Karena ditegur, tersangka Iwan Hutapea memukul dengan menggunakan kepalan tangan ke arah wajah korban Kapten Komarudin," ujar Malvino di lokasi, Senin (17/12).
Advertisement
Pada pemukulan itu, melintas anggota Paspamres Pratu Rivonanda. Pada adegan 11 dan 12 ini Rivonanda memarkirkan sepeda motornya lalu membantu Komarudin.
"Pada adegan 13, korban Pratu Rivonanda datang mendekati tersangka Iwan Hutapea dan memukul dari belakang ke arah kepala hingga jatuh," ujarnya.
Malvino menambahkan, tiga tersangka lainnya, yakni Suci Ramdani, Agus Priyantara, dan Depi mendekat ke arah korban. Kemudian ketiganya merangkul dan menarik badan Komarudin dari belakang.
Lebih lanjut terkait jumlah pukulan yang dilayangkan kepada anggota TNI Kapten Komarudin, Malvino mengaku masih didalami oleh pihaknya.
"Masih didalami ya (jumlah pukulan)," pungkasnya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdek.com