Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap HD (22), pelaku pembunuhan terhadap Sisca Icun Sulastri (34), yang ditemukan meninggal di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap pada Kamis 20 Desember 2018 di rumah orangtuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB. Dia bersembunyi di bawah kasur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, HD mengenal Sisca melalui salah satu aplikasi chatting. Kemudian pada Minggu 16 Desember 2018, keduanya sepakat untuk berkencan.
"Korban sejak pagi hari menghubungi pelaku melalui aplikasi tersebut dan meminta pelaku untuk menemani korban dan menjanjikan uang Rp 2 juta," kata Andi, Kamis 20 Desember 2018.
Advertisement
Atas janji uang tersebut, HD tiba di lokasi tersebut pada pukul 17.30 WIB dan menunggu Sisca di kolam renang apartemen. Usai bertemu, keduanya langsung menuju ke kamar.
Namun, saat ingin berhubungan, HD menagih janji Sisca perihal uang Rp 2 juta. Tetapi, Sisca menolak memberikannya dengan alasan HD harus menemaninya terlebih dahulu.
"Korban dan pelaku kemudian berdebat. Korban menjambak pelaku kemudian keduanya berkelahi," kata Andi.
Tak terima dengan perlakuan Sica, HD lantas meraih sebilah pisau di dekat televisi seraya mengancam. Kemudian terjadi perkelahian sehingga mengakibatkan baju transparan yang dikenakan korban lepas. Pembunuhan pun terjadi, HD kemudian menusuk Sisca tiga kali.
"HD juga membekap mulut korban lantaran perempuan tersebut masih melawan dengan cara berteriak. Karena masih melawan pelaku menusuk nadi lengan kiri korban. Setelah korban diam, kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa dompet korban, 2 HP korban, dan pisau," kata Andi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, saat dimintai keterangan, pelaku juga sempat menghabisi nyawa Sisca dengan kabel charger handphone.
"Pelaku juga sempat menjerat leher korban dengan kabel charger tapi untuk yang menyebabkan tewasnya korban itu karena luka tusuk dan berdasarkan hasil visum," kata Indra Jafar di tempat yang sama.
Namun, hingga kini barang bukti berupa pisau tersebut masih dicari petugas. "Sampai saat ini belum kita temukan (pisau) kalau untuk kabel charger sudah kita jadikan barang bukti," kata Indra.
Indra menyebut pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku untuk mengetahui motif pelaku membunuh korban. Untuk sementara, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelaku Jual Emas Korban
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menyatakan, terungkapnya pembunuh Sisca berdasarkan hasil rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi.
Dari rekaman CCTV, polisi mengetahui, tersangka HD atau Hidayat yang berprofesi sebagai cleaning service adalah sosok yang terakhir yang masuk dan keluar dari unit apartemen Sisca.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menambahkan, dari rekaman CCTV itu terlihat sosok Hidayat berada di unit apartement itu cukup lama.
"Sekitar satu jam tersangka berada di unit apartemen itu. Dia masuk dan keluar tidak membawa apa-apa hanya jaket yang kita masih cari," ujar Andi.
Dari penyelidikan diketahui, pelaku membawa barang-barang pribadi korban. Di antaranya adalah handphone korban yang dibuang di kuburan Poncol, Cilandak, Jakarta Selatan.
"HP korban di Kuburan Poncol Cilandak. Jaket pelaku, dompet Korban, pisau yang digunakan pelaku membunuh korban di Kali Tempe JIS. Lalu kalung dan emas milik korban dijual di Pasar Mede Fatmawati," kata dia.
Hidayat sendiri telah memunyai seorang istri dan satu anak. Sementara, Sisca merupakan perempuan yang gagal mempertahankan rumah tangga sebanyak dua kali.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement