Korban Meninggal Akibat Tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan 33 Orang

Jumlah korban tsunami Selat Sunda masih mengalami penambahan,

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Des 2018, 15:14 WIB
Diterbitkan 23 Des 2018, 15:14 WIB
Pantai Carita Diterjang Tsunami
Warga mengumpulkan barang-barang dari bangunan yang rusak setelah tsunami menerjang Pantai Carita, di perairan Banten, Minggu (23/12). Tsunami menerjang pantai di Selat Sunda, khususnya di daerah Pandenglang, Lampung Selatan, dan Serang. (SEMI / AFP)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan adanya penambahan jumlah korban jiwa di Kabupaten Lampung Selatan akibat musibah tsunami. Hingga saat ini, kata dia, terdapat 33 orang meninggal dunia.

"Untuk Lampung Selatan, 33 orang meniggal dunia, 115 luka-luka dan 110 rumah rusak," kata Sutopo dalam jumpa pers di Kantor BPBD Yogyakarta, Minggu (23/12/2018).

Hingga kini, lanjut dia, aparat gabungan seperti TNI, Polri, Basarnas, relawan, Tagana, dan masyarakat masih melakukan evakuasi korban tsunami. Sehingga, data korban dapat terberubah.

"Data ini sementara, diperkirakan data masih akan bertambah karena belum semua daerah terdampak berhasil di data semuanya," jelas dia.

Sebelumnya, Tsunami menerjang beberapa daerah di sekitar Selat Sunda pada Sabtu 22 Desember 2018, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita menduga tsunami yang terjadi di Selat Sunda akibat dari meletusnya Gunung Krakatau.

"Ada indikasi yang terjadi memang pada hari yang sama, gelombang tinggi erupsi Gunung Krakatau itu mengakibatkan tsunami," ujar Dwikorita dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (22/12/2018).

Dia menyatakan, gelombang yang terjadi tersebut tidak seperti yang biasa dipantau BMKG. Tsunami biasanya terjadi dipicu oleh gempa besar.

"Bukan karena seperti dipantau BMKG, biasanya gempa kan (karena gempa), dicek tidak ada seismistis, gejala tektonik memicu tsunami," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya