Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan penggunaan isu hoaks jelang pemilu 2019. Sejumlah isu hoaks yang disebut Tjahjo di antaranya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos dan 31 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) selundupan.
Tjahjo menegaskan, orang yang menggunakan isu hoaks sama saja mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Advertisement
Baca Juga
"Saya kira itu jelas mau mendelegitimasi KPU," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini menyebut upaya mendelegitimasi KPU tak ubahnya penjahat politik. Sebab, mereka berupaya merusak pesta demokrasi dengan menggiring rakyat untuk tidak mempercayai kinerja KPU.
"Siapa pun orang yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi ini, mengacaukan kerja partai politik, mengacaukan kerja calon presiden dan wapres, mengacaukan kerja tim sukses capres-cawapres ya mereka adalah penjahat politik," tegas Tjahjo.
Lapor ke KPU
Tjahjo meyakini, kerja KPU sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Bagi pihak-pihak yang mendapatkan informasi simpang siur soal tahapan pemilu 2019, Tjahjo menyarankan untuk bertanya langsung ke KPU. Bukan menggiring informasi tersebut lalu dilemparkan ke media sosial.
"Ya kalo memang ada pertanyaan, ada keraguan, langsung saja datang, lewat tim suksesnya atau partainya, jangan mengarang ngarang, membuat berita yang itu justru merusak," ujarnya.
Reporter: Titin Suprihatin
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement