Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil menangkap muncikari W alias Windia karena keterlibatannya dalam kasus prostitusi online artis dan model majalah dewasa yang sempat menyeret artis VA.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Luki Hermawan menuturkan, anggotanya masih fokus kepada jaringan prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model tersebut.
"Kemarin sudah kami tangkap lagi muncikari yang sempat DPO. Jadi total sudah ada empat muncikari yang sudah kami jadikan tersangka," tutur Luki di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan semalam, masih ada dua lagi DPO muncikari yang segera polisi tangkap. "Kami kembangkan terus kasus ini karena merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar," kata Luki.
Luki menegaskan, dari dua muncikari S dan W ini mempunyai perang penting. Masing-masing muncikari punya data artis dan model anggotanya yang diduga terlibat prostitusi online.
"Dua muncikari ini mempunyai peran yang sangat penting untuk mendistribusikan oknum artis dan model," ujar Luki.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Muncikari Keempat
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, mucikari W langsung diperiksa penyidik terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.
"Saat ini masih dilakukan sinkronisasi dari data digital dengan keterangan yang bersangkutan," ucap Yusep.
Mucikari W sampai di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, pukul 18.30 WIB, Kamis 17 Januari 2019. Dikawal penyidik perempuan, W langsung masuk ke ruang penyidikan tanpa memberikan komentar kepada wartawan.
Perempuan W adalah mucikari keempat yang ditangkap polisi dari kasus prostitusi online yang didalami Polda Jawa Timur.
Advertisement