Kasus Penganiayaan Naik ke Penyidikan, KPK Imbau Pelaku Menyerah

Penetapan status ini membuktikan adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK yang tengah bertugas.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Feb 2019, 14:44 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2019, 14:44 WIB
Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik status penanganan penganiayaan dua pegawainya yang naik ke tingkat penyidikan. Dengan begitu, semakin terbukti adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK yang tengah bertugas.

"Kami apresiasi cepatnya peningkatan perkara ke penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).

Dengan begitu, dia berharap agar Polda Metro Jaya segera menemukan pelaku penganiayaan. Apalagi, bukti medis berupa visum dan rekam medis korban sudah diterima oleh Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.

"Mengacu ke KUHAP, tentu saja ini berarti penyidik (Polda) telah punya bukti bahwa diduga penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas memang terjadi. Tinggal dalam proses penyidikan dilakukan upaya mencari tersangka," kata Febri.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini. Namun menurut Febri ada baiknya jika terduga pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

"Sikap jujur mengakui dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada akan lebih dihargai. Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," kata Febri.

Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap penyelidiknya yang masih di rawat di rumah sakit, Febri menyatakan lembaga antirasuah akan memfasilitasinya. Namun tetap sesuai dengan arahan dokter.

"KPK juga memastikan akan memfasilitasi tim Polda yang membutuhkan pemeriksaan terhadap korban. Tentu dengan koordinasi dengan pihak dokter terlebih dahulu, karena korban sedang dirawat. Jika nanti pemeriksaan dilakukan ada kemungkinan dilakukan di rumah sakit tempat pegawai KPK dirawat," kata Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sita Rekaman CCTV

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa empat saksi atas dugaan penganiayaan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan Pemprov Papua.

"Untuk laporan tentang dugaan penganiayaan pegawai KPK sejauh ini sudah ada empat orang saksi dimintai keterangan. Pertama pelapor dari Pemprov Papua. Kemudian tiga orang security," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Rabu 6 Februari 2019.

Selain memeriksa saksi pelapor, pihaknya juga menyita rekaman CCTV di Hotel Borobudur saat kejadian pemukulan penyelidik KPK. Rekaman tersebut tengah diperiksa Labfor.

"Selain saksi, kami juga sudah menyita rekaman CCTV dan selanjutnya dikirim ke Labfor Mabes Polri minta diperiksa," ujar Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya