Moeldoko Bantah Pemerintah Akan Kembalikan Dwifungsi TNI

Dengan adanya wacana 60 jabatan baru yang bisa diisi oleh perwira tinggi, Moeldoko memastikan tidak akan mengubah esensi reformasi internal TNI.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2019, 18:06 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2019, 18:06 WIB
Wawancara Kepala Staf Presiden Moeldoko Dengan KLY
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat wawancara dengan KLY di Jakarta, Rabu (16/1). Dalam wawancara tersebut Moeldoko memaparkan kinerja kerja pemerintahan Jokowi-JK hingga saat ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko membantah ada upaya mengembalikan Dwifungsi TNI melalui Perpres restrukturisasi TNI. Sebelumnya, Jokowi mengatakan akan ada 60 jabatan baru yang bisa diisi oleh perwira tinggi setelah Perpres restrukturisasi TNI diterbitkan.

"Ya enggaklah. Bukan. Hanya dari struktur kan bisa dikenali, jabatan-jabatan mana yang menuju kepada dwifungsi. Ada enggak fungsi sosialnya di TNI? Kan gitu," jelas Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Mantan Panglima TNI ini menegaskan, reformasi internal TNI telah dilakukan. Dengan tujuan secara bertahap TNI meninggalkan peran sosial politik, kemudian memusatkan perhatian kepada tugas pokok pertahanan negara.

Dengan adanya wacana 60 jabatan baru yang bisa diisi oleh perwira tinggi, Moeldoko memastikan tidak akan mengubah esensi reformasi internal TNI.

"Sekarang apakah penambahan 60 orang ini mengubah struktur pada sospolnya? Apakah doktrinnya berubah? Kan enggak. Jadi itu terburu-buru ngomongnya, ngawur," kata dia.

Mengenai wacana penempatan perwira tinggi TNI di sejumlah kementerian, Moeldoko menyebut itu akan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, tidak tertutup kemungkinan akan ada perluasan jabatan bagi perwira menengah maupun tinggi TNI.

"Kalau dibutuhkan pada posisi-posisi yang lain, bisa aja," ujar Moeldoko.

 

Ikuti Aturan

Wawancara Kepala Staf Presiden Moeldoko Dengan KLY
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat wawancara dengan KLY di Jakarta, Rabu (16/1). Dalam wawancara tersebut Moeldoko memaparkan kinerja kerja pemerintahan Jokowi-JK hingga saat ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Maksudnya itu kan ada berapa itu, 11 (kementerian/lembaga), 9 atau pokoknya posisi itu deh. Kalau ada kepentingan yang mendesak." imbuhnya.

Saat ditanya apakah perwira menengah maupun tinggi TNI bisa ditempatkan di kementerian/lembaga apa saja dengan catatan ada hal mendesak, Moeldoko tidak menjawab lugas. Dia hanya menekankan pengangkatan perwira tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Prinsipnya gini lho, ngikutin aturan aja. Nggak mungkin lah kita mau keluar dari aturan. Jadi enggak ada kaitannya, 'wah, nanti TNI akan kembali ke dwifungsi'," kata Moeldoko.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya