Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Pengaturan Skor

Menurut Syahar, penyidik nantinya akan memeriksa ahli pidana.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Feb 2019, 13:27 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2019, 13:27 WIB
Polisi Geledah Kantor PSSI
Suasana kantor PSSI saat penggeledahan oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri di FX Office Tower, Jakarta, Rabu (30/1). Penggeledahan itu pengembangan kasus 10 tersangka kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola memeriksa tiga orang terkait kasus dugaan suap pengaturan skor pertandingan PSS Sleman versus Madura FC.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menyampaikan, mereka yang dipanggil hari ini adalah Exco PSSI Hidayat, Manager PSS Sleman Sismatoro, dan Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim dalam Satgas Antimafia Bola," tutur Syahar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

Menurut Syahar, penyidik nantinya akan memeriksa ahli pidana. Setelah cukup alat bukti, maka dilakukan pemberkasan untuk dikirim ke jaksa penuntut umum.

"Kita gali tipid suap antara pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC di liga dua," jelas dia.

Sejauh ini, penyidik belum menyasar pemeriksaan ke liga 1. Hal itu dimaksudkan agar penanganan tiap laporan dapat tuntas dan fokus.

"Semua kan kita tampung pengaduan. Kan sudah banyak tuh yang ngadu, namun kami pilah-pilah. Tidak bisa semua harus dilaksanakan. Penyidik juga terbatas jumlahnya," Syahar menandaskan.

Ā 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya