Prabowo Sebut soal Menteri Kehutanan Dipisah, Jusuf Kalla: Ada Alasannya Kenapa Digabung

Prabowo Subianto menyebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya dipisah.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 18 Feb 2019, 06:32 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2019, 06:32 WIB
Peluk Hangat Jokowi dan Prabowo Awali Debat Kedua Capres
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat hadir dalam debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). Dalam debat kedua ini tidak ada kisi-kisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya dipisah. Hal ini disampaikan Prabowo dalam debat capres yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Minggu (17/2/2019).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, ada alasannya mengapa kementerian tersebut digabung.

"Begini sejarahnya, dalam UU, menteri itu maksimal 35. Jadi, karena ditambah 1 Menko (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman), maka harus ada kementerian yang digabung, KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," tukas pria yang akrab disapa JK itu usai acara nobar bersama di rumah dinas, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Dia menambahkan, presiden yang terpilih nanti tentu diperbolehkan menetapkan kementerian yang ada. Asal, tidak melebihi batas maksimal.

"Ya bebas saja kalau terpilih menetapkan kementerian, kecuali sembilan kementerian yang harus ada. Kemudian ada batasannya 35," lanjut Jusuf Kalla soal pendapat Prabowo.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya