Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menjalani sidang perdana kasus penyebaran hoaks mengenai penganiayaannya.
Pantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 09.27 WIB, Ratna Sarumpaet duduk di kursi pesakitan. Dia mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan warna oranye.
Ketika awak media meminta foto ketika duduk di kursi persidangan, Ratna mengacungkan dua jarinya.
Advertisement
Ratna Sarumpaet akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Jaksa dalam sidang Ratna Sarumpaet ini adalah Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar. Nantinya, sidang diketuai Joni yang juga menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, hakim anggotanya Kris Nugroho dan Merry Taat Anggarasih.
Sementara, Polisi menjerat Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kasus Ratna
Kasus penyebaran berita hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet bermula ketika beredar foto dirinya dengan kondisi wajah lebam dan bengkak cukup parah pada 2 Oktober 2018.
Ratna mengaku dianiaya oleh beberapa orang di Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018. Kala itu, aktris dan aktivis HAM ini mengaku baru pulang bersama rekannya dari Sri Lanka dan Malaysia setelah mengikuti konferensi internasional.
Sejumlah politikus, terutama dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersuara dan mengecam penganiayaan tersebut. Apalagi Ratna Sarumpaet merupakan anggota pemenangan pasangan capres cawapres tersebut.
Bahkan, Prabowo Subianto mengaku akan bergerak mengusut hal tersebut dengan menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Namun ternyata dia berbohong. Dia menjalani bedah plastik di Rumah Sakit Bina Estetika, Ratna Sarumpaet masuk hari Jumat, 21 September 2018 pukul 17.00 WIB.
Advertisement