Janji Anies Lepas Saham di PT Delta Terganjal Restu Ketua DPRD

Pemprov DkI Jakarta sudah menanam saham di PT Delta Djakarta Tbk sejak 1970.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2019, 18:03 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2019, 18:03 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Menurut Anies, selama ini kinerja mitra swasta tidak mencapai target melayani masyarakat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memproses penjualan saham perusahaan bir di PT Delta Djakarta Tbk. Langkah ini sebagai bagian dari janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kampanye Pilkada DKI lalu.

Pada April 2018, pasangan Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandiaga sudah sepakat dan memulai proses penjualan kepemilikan saham itu. Saat ini proses pelepasannya masih dikaji dan belum terealisasi.

Terkait penepatan janji, rupanya rencana Anies tak direstui oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. Sementara tanpa persetujuan DPRD, Pemprov DKI tidak bisa melepas saham di PT Delta Djakarta.

Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, PT Delta Djakarta tidak merugikan pihak Pemprov, justru memberikan dividen bagi keuangan daerah.

"Salahnya Delta apa sih? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat (dividen) Rp 50 miliar," kata Prasetio.

Untuk itu, Anies Baswedan diminta agar memikirkan kembali rencana pelepasan saham di PT Delta Djakarta Tbk. Prasetyo mengaku pihaknya pernah menerima surat dari Anies mengenai rencana pelepasan saham. Namun dirinya tak menghiraukan pesan itu. Hingga kini belum ada pembahasan berasama antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD.

"Selama saya menjadi ini (Ketua DPRD), saya akan berdiskusi, jelaskan apa sih argumentasinya," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dalam Proses

Peresmian JPO di Sudirman
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (28/2). JPO di Jalan Jenderal Sudirman mencuri perhatian masyarakat karena desain yang artistik. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pemprov DkI Jakarta sudah menanam saham di PT Delta Djakarta Tbk sejak 1970. Rata-rata keuntungan yang disumbangkan PT Delta sebesar Rp 38 miliar setiap tahun.

Sebelumnya kepemilikan saham sebesar 26,25 yang akan dilepas ini adalah atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BPI PM Jaya).

"Saham Pemprov DKI Jakarta di Delta Jakarta sebesar 26,25 persen yang dimiliki atas dua institusi yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM)," ujar Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk, Sarman Simanjorang saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu 2 Maret 2019.

BPI PM DKI Jakarta merupakan salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saat ini BPI PM sudah dibubarkan Sehingga kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk hanya satu entitas nama, yaitu Pemprov DKI Jakarta. Penggabungan saham ini merupakan salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.

 

 

Reporter: Dewi Larasati

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya