BNN: Politikus Gunakan Narkoba untuk Coba-Coba

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengungkap alasan politisi menggunakan narkoba untuk coba-coba.

oleh Fachrur RozieLiputan6.com diperbarui 06 Mar 2019, 06:44 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2019, 06:44 WIB
Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengungkap alasan politikus menggunakan narkoba. Menurutnya, sekitar 57 persen masyarakat yang di antaranya politikus menggunakan narkoba hanya untuk coba-coba.

"Pertama-tama mereka ingin coba-coba. Makanya sering kita sampaikan, tadi juga saya sampaikan di MPR, dari penyalahguna ini kurang lebih 4 juta lebih itu 57 persen adalah coba pakai," kata Heru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Menurut Heru, pihaknya sampai saat ini masih menelisik rasa ingin tahu politisi pada narkoba yang cukup besar. Penelisikan itu dia lakukan dengan cara turun langsung ke masyarakat.

"Ini yang kita coba cari tahu. Karena rasa ingin tahu masyarakat ini yang harus kita coba, sehingga kita mengajak semua elemen, termasuk ke ulama-ulama, ke pendeta, tokoh-tokoh agama kita ajak," ungkapnya.

Heru menambahkan dalam kasus ini assessment juga sangat penting. Bukan hanya untuk rehabilitasi, tetapi juga untuk penegakan hukum.

"Assessment ini bukan hanya dibawa untuk rehabilitasi, kita juga ingin tahu dari segi pidana, apakah ada jaringan di situ. karena BNN terus terang saja kami fokus di masalah jaringannya," ucap dia. 

 

Bantah Fadli Zon

Dia juga membantah ucapan Fadli Zon yang mengatakan pemerintah gagal memberantas narkoba.

Menurutnya, semua pihak sudah berusaha maksimal untuk memberantas barang terlarang tersebut.

"Kalau dibilang gagal kita semua sudah berusaha ya, bagaimana kita mengungkap, bagaimana kita mencegah, semua elemen kita ajak," kata dia.

 

Sumber : Merdeka.com

Reporter : Sania Mashabi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya