Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Kaltim Terkait Bom Sibolga

Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris terkait dengan jaringan JAD Sibolga.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Mar 2019, 17:17 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2019, 17:17 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tangkap Teroris. (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris terkait dengan jaringan JAD Sibolga. Terduga teroris bernama M alias Abu Arkam ini ditangkap di Berau, Kalimantan Timur pada Selasa 19 Maret 2019 kemarin.

"Yang bersangkutan terdeteksi dari jejaring komunikasi. Yang bersangkutan merencanakan amaliyah atau aksi (terorisme) dengan sasaran aparat keamanan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Dalam penelusuran kepolisian, Abu Arkam diketahui cukup intens menjalin komunikasi dengan beberapa terduga teroris yang ditangkap sebelumnya. Salah satunya adalah R alias Putra Syuhada yang ditangkap di Lampung pada Sabtu 9 Maret 2019 lalu.

"Selain aparat keamanan, yang bersangkutan juga memiliki motivasi memburu siapa saja yang menjelekkan ISIS," ucap Dedi.

Berdasarkan pengakuan, Abu Arkam semakin termotivasi untuk segera melakukan amaliyah pascapenangkapan beberapa terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara. Namun sebelum aksinya dilakukan, Densus 88 lebih dulu meringkusnya.

Dengan penangkapan Abu Arkam, total sudah ada delapan terduga teroris jaringan JAD yang ditangkap dalam 10 hari terakhir. Penangkapan pertama dilakukan terhadap R alias Putra Syuhada di Lampung pada 9 Maret lalu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Banyak Bom Rakitan

Polisi kemudian menangkap Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara pada 12 Maret 2019. Polisi juga menangkap dua rekan Abu Hamzah di Sibolga yakni AK alias Ameng alias Abu Halimah dan ZP alias Ogek Zul.

Di Sibolga, polisi menemukan banyak bom rakitan. Setidaknya ada sekitar 300 kilogram bahan peledak yang di sita dalam operasi tersebut.

Rabu 13 Maret 2019, Densus 88 menangkap dua orang yakni R alias Syuhama dan M di Tanjungbalai, Sumatera Utara. R diketahui sebagai mantan istri terduga teroris yang tewas saat penangkapan pada Oktober 2018. Dia rencananya akan diperistri Abu Hamzah kemudian melakukan amaliyah bersama.

Esoknya, Kamis 14 Maret 2019 sore, Densus 88 menangkap seorang wanita terduga teroris berinisial Y alias Khodijah di Klaten, Jawa Tengah. Namun dia dikabarkan tewas bunuh diri saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan meminum cairan pembersih lantai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya