Sejumlah Pimpinan Fraksi DPRD DKI Absen Saat Bahas Tarif MRT

Saat pertemuan itu, Yuliadi menyebut Anies hanya menjelaskan skema pembayaran tarif MRT Jakarta berdasarkan tabel yang pernah diajukan.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Mar 2019, 19:23 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2019, 19:23 WIB
Bulan Depan Masyarakat Bisa Ikut Uji Coba MRT
Dua kereta MRT berada di stasiun Lebak bulus Jakarta, Senin (25/2). Pada 5 Maret nanti pihak Kereta MRT akan membuka pendaftaran uji coba umum. Dengan begitu, masyarakat bisa mengikuti progres pembangunan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Dewan (Sekwan) M Yuliadi mengaku sudah mengundang semua pimpinan fraksi DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan tarif MRT Jakarta bersama Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.

"Memang waktunya sangat dadakan, disetujuin di forum. Resmi kok, ada notulennya, undangannya ada," kata Yuliadi di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/3/2019).

Yuliadi mengungkapkan saat pertemuan itu, sejumlah ketua fraksi memang berhalangan untuk hadir. Mulai dari Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus hingga Ketua Fraksi PKS Suhaimi.

Bahkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik juga saat pertemuan itu ada agenda pemenangan untuk Pilpres 2019.

"Ada yang ditelepon langsung sekretariat ada yang dari pak ketua, dari staf, ini kan jadwalnya sama acara Bamus. Selesai Bamus mereka dipanggil ke atas (ruangan Prasetio)," ucapnya.

Saat pertemuan itu, Yuliadi menyebut Anies hanya menjelaskan skema pembayaran tarif MRT Jakarta berdasarkan tabel yang pernah diajukan.

"Semua prinsipnya enggak berubah, dari Rp 8.500 dalam tabel," jelasnya.

 

Dianggap Ilegal

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik angkat bicara mengenai negosiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait penetapan tarif MRT Jakarta yang dilakukan pada, Rabu 26 Maret 2019.

"Harusnya kesepakatan itu dibawa lagi ke rapim. Harus dilalui prosesnya," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Taufik menjelaskan, keputusan tarif telah disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar pada, Senin 25 Maret 2019. Dia menyebut hasil rapat tersebut tidak dapat diubah begitu saja, namun harus melalui aturan yang ada.

Karena hal itu, Taufik menyarankan agar penetapan tarif MRT Jakarta dikembalikan di rapat bersama di DPRD DKI Jakarta.

"Saran saya itu harus sesuai ketentuan dan tata tertib. Boleh saja ada kesepkatan tapi kembalikan ke rapim untuk pengesahannya supaya legal," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Selain Taufik, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menganggap hasil negosiasi Anies dan Prasetio mengenai tarif MRT Jakarta itu ilegal.

"Saya enggak ada dihubungi apa-apa, jadi saya menyatakan ilegal kalau diganti-ganti hasil Rapimgab," kata Bestari.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya