Anggota DPR F-Gerindra Terbanyak Tak Lapor LHKPN, Fadli Zon Sebut Kader Sibuk di Dapil

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon meminta masalah LHKPN tersebut tak dipersoalkan lebih jauh.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2019, 20:43 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2019, 20:43 WIB
Ahmad Dhani Ditahan, Fadli Zon Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendengarkan klarifikasi Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Daming Sunusi terkait dasar hukum penahanan Ahmad Dhani atas kasus pelanggaran UU ITE di Kantor Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (4/2). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis daftar anggota DPR RI yang tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2018. Hasilnya, fraksi Partai Gerindra menjadi yang terbanyak belum melaporkan LHKPN.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon meminta hal tersebut tak dipersoalkan lebih jauh. Dia mengaku, saat ini, anggota DPR asal Gerindra tengah sibuk turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk berkampanye.

"Saya tanya kepada kawan-kawan pada dasarnya itu pada banyak didapil sedang berjuang," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

"Mungkin terlambat mereka untuk mengisi laporan tersebut, tapi secara aktif kok sebetulnya mereka mau mengisi, agak terlambat setelah kegiatan-kegiatan ini (kampanye) mungkin," imbuh dia.

Fadli pun mengaku telah melaporkan LHKPN-nya ke KPK. Wakil Ketua DPR itu menegaskan, DPP Partai Gerinda sudah mengimbau supaya para kadernya di Senayan mematuhi untuk lapor LHKPN.

"Saya kira sudah di imbau (DPP), tapi ini kan satu pelaporan yang aturannya juga baru dibuat bukan undang-undang lho ya. Undang-undang kalau enggak salah di awal dan di akhir," ucap Fadli Zon.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tingkat Kepatuhan Gerindra

Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Dia menegaskan, kader Gerindra pasti akan patuh dengan perintah KPK yang meminta para caleg wajib melaporkan LHKPN dengan batas maksimal tujuh hari setelah terpilih.

"Kita akan ikuti aturan itu, sudah pasti," tegas Fadli Zon.

Untuk diketahui, KPK mengumumkan data para anggota MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang sudah dan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2018.

Dari data per 8 April -tenggat pelaporan 31 Maret- itu, KPK mengklasifikasikannya sesuai masing-masing fraksi di DPR.

Tercatat anggota DPR dari Fraksi Gerindra, menjadi yang paling banyak tidak melapor LHKPN dengan tingkat kepatuhan hanya 39,13 persen. Hanya 27 dari 69 anggota DPR F-Gerindra yang sudah lapor LHKPN.

Sedangkan anggota DPR dari Fraksi NasDem, menjadi yang paling patuh melapor LHKPN dengan persentase 88,89%. Sebanyak 32 dari 36 anggota DPR F-NasDem tercatat sudah melapor LHKPN.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya