Geledah Ruang Mendag Enggartiasto, KPK Sita 2 Koper

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, setelah penggeledahan ini KPK akan memanggil Mendag Enggartiasto Lukita untuk dimintai keterangan.

oleh Maria Flora diperbarui 30 Apr 2019, 09:09 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2019, 09:09 WIB

Fokus, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang Menteri Perdagangan sejak Senin pagi. Penggeledahan berkaitan dengan kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. 

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (30/4/2019), ada dua koper yang disita KPK dari ruan kerja menteri. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kegiatan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Menurut Febri, setelah penggeledahan ini KPK akan memanggil Mendag Enggartiasto Lukita untuk dimintai keterangan.

"Jika memang dibutuhkan ya, setelah kami pelajari hasil penggeledahan itu, maka saksi-saksi yang dibutukan itu bisa dipanggil. Bisa pejabat dari Kementerian Perdagangan, Bisa juga pihaklain yang kami pandang relevan ya,  jelas Febri.

Dalam kasus suap itu, nama Enggar muncul setelah Bowo mengungkapnya pada proses pemeriksaan penyidikan KPK. Bowo diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar terkait perdagangan gula rafinasi.

"Apa urusannya saya kasih uang? Saya yakin itu nggak ada," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Sebelumnya, Bowo Sidik ditetapkan sebagai tersangka suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya