Menaker Apresiasi Demokrasi Buruh yang Tertib pada May Day

May Day aman, Menaker: buruh makin matang dalam berdemokrasi.

oleh Cahyu diperbarui 02 Mei 2019, 16:16 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2019, 16:16 WIB
Hanif Dhakiri
May Day aman, Menaker: buruh makin matang dalam berdemokrasi. (foto: dok. Kemnaker)

Liputan6.com, Jakarta Hari Buruh alias May Day 2019 berlangsung relatif lancar dan aman. Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada para buruh.

“Lancar dan tertibnya perayaan May Day menjadi indikasi bahwa pekerja dan serikat pekerja di Indonesia makin dewasa dan matang dalam berdemokrasi,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, pada Kamis (2/5/2019).

Hanif juga mengapresiasia buruh di Bandung yang tidak terpengaruh provokasi dari kelompok tertentu yang menyusup di tengah massa aksi untuk berbuat rusuh.

“Sekali lagi, saya mengapresiasi sikap buruh dan serikat buruh yang dengan tegas menolak provokasi dari kelompok tertentu yang akan mengganggu ketertiban dengan menunggangi isu buruh,” ucapnya.

Sebagai informasi, aksi May Day di Bandung disusupi oleh kelompok massa berpakaian hitam-hitam. Para penyusup ini berusaha membuat buruk citra gerakan buruh dengan membenturkan buruh dengan aparat kepolisian. Mereka juga melakukan aksi vandalisme dan merusak fasilitas umum.

“Terima kasih atas kesigapan dan ketegasan polisi dalam menindak massa non buruh yang telah memprovokasi buruh, sehingga May Day berlangsung aman. Usut tuntas hingga aktor intelektualnya,” kata Hanif.

Tak ketinggalan, dirinya juga mengajak kepada pekerja, serikat pekerja, pengusaha, dan semua pihak untuk bersinergi, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam menghadapi tantangan perubahan pasar kerja di masa mendatang. Perubahan iklim ketenagakerjaan global yang kian dinamis, harus direspons secara cepat. Dengan begitu, daya saing dan produktifitas pekerja Indonesia bisa diandalkan.

Isu ketenagakerjaan yang harus segera direspons antara lain masalah perbaikan ekosistem ketenagakerjaan, pembangunan SDM pekerja, perlindungan tenaga kerja, perluasan jaminan sosial, peningkatan kewirausahaan, serta penguatan dialog sosial dalam hubungan industrial.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya