Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan kendala yang terjadi dalam prosesrekapitulasi penghitungan suara luar negeri.
Dia mengatakan, saat ini, dari target rekapitulasi perolehan suara 26 negara per hari, baru 10 negara yang berhasil direkap.
Baca Juga
Menurut Arief, pihaknya menemui sejumlah kendala, yaitu banyaknya hal-hal yang semestinya tidak dibahas dalam rekapitulasi nasional ikut dibahas, terutama dari pihak peserta pemilu atau saksi.
Advertisement
"Misalnya pertanyaan formulir C7, C1, sebetulnya problem form C itu sudah selesai, karena sekarang sudah direkapitulasi form DA," kata Arief di kantor KPU RI, Minggu (5/5/2019).
Arief menyebut, seharusnya hal-hal teknis sudah selesai dibahas di tingkat bawah bukan di tingkat nasional.
Tak Larang Pembahasan Evaluasi
Meski demikian, Arief menyebut KPU tidak melarang pembahasan terkait evaluasi, namun dia berharap hal itu dibahas dalam forum lain.
"Kan kami beri ruang lah untuk terjadi dialog itu, tapi mohon juga kepada para saksi untuk dialog (singkat), bukan dilarang ya, tapi tidak harus dilakukan sekarang, kita lakukan di saat lain,” jelas dia.
Arief mengatakan semua pihak memiliki komitmen untuk menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu. Dia meyakini rekapitulasi penghitungan suara pemilu, khususnya luar negeri bisa selesai tepat waktu.
"Makanya kita usulkan dibuat dua panel dan semua bisa memahami dan menyepakati," tandas dia.
Advertisement