Mendagri: Pemilu Serentak, Jangan Akui Hasil Pileg tapi Pilpres Tidak

Dia yakin pada 22 Mei mendatang tak akan ada permalasahan. Meskipun ada pihak-pihak yang tak sepakat dengan hasil itu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Mei 2019, 13:36 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2019, 13:36 WIB
Mendagri Sampaikan Evaluasi Pemilu 2019 dalam Raker di DPD RI
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo jelaskan Evaluasi Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah dan Pemerintah Daerah Pada Pemilu 2019 dalam rapat kerja bersama Komite 1 DPD RI.

Liputan6.com, Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo mengkritik langkah calon presiden Prabowo Subianto yang menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019, tapi tidak dengan hasil pilegnya.

"Ini serentak lho. Jangan sampai mengakui hasil pilegnya, tapi hasil pilpresnya tidak mengakui. Padahal orangnya sama. Yang jadi KPPS-nya sama. Pengawasnya sama, saksinya sama. Petugasnya sama. Kenapa kok dibedakan itu lho. Itu aja," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Dia menegaskan, jika memang semua sepakat menegakkan demokrasi, maka semua tahapan membahas undang-undang diikuti oleh seluruh partai politik.

"Membahas PKPU juga tim sukses ikut semua. Semua sepakat semua. Mau tema dialognya apa. Mau tema kampanye di media itu apa. Semua disepakati semua. Jadi tidak ada satu pun yang melanggar undang-undang. Dan PKPU-nya sudah disepakati bersama," jelas Tjahjo.

Dia yakin pada 22 Mei mendatang tak akan ada permalasahan. Meskipun ada pihak-pihak yang tak sepakat dengan hasil itu.

"Saya optimistis, soal (sekarang) masih ada beda pendapat, marilah kita tinggal mengingatkan ini lho, ini kerja semua lho. Pemilu itu kerjanya parpol, kerjanya timses, kerjanya capres cawapres yang dikomandani oleh KPU yang dia secara UU adalah lembaga yang independen, lembaga yang nasional, lembaga yang punya hak untuk melaksanakan," tukasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya