Wiranto Jawab Tudingan Pemerintahan Kembali ke Zaman Orba dan Diktaktor

Aparat penegak hukum, kata Wiranto, akan terus konsisten menindak atau memproses hukum siapapun yang melanggar hukum.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Mei 2019, 16:32 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2019, 16:32 WIB
Wiranto Beri Arahan di Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Wiranto, memberikan arahan dalam Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional di Jakarta, Rabu (27/3). Rakornas tersebut berlangsung dalam rangka pemantapan penyelenggaraan Pemilu 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah tokoh dan aktivis ditangkap oleh kepolisian. Pemerintah dituding bertangan dingin atau otoriter. Lebih jauh, pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi dianggap mengembalikan ke kondisi era Orde Baru. Menko Polhukam Wiranto menjawab tudingan tersebut.

"Ada tuduhan pemerintah diktaktor, sewenang-wenang, kembali ke Orba. Tidak. Kami melakukan agar negeri ini aman," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Selasa (21/5/2019).

Aparat penegak hukum, kata Wiranto, akan terus konsisten menindak atau memproses hukum siapapun yang melanggar hukum.

"Pemanggilan tokoh yang terindikasi melanggar hukum akan terus dilakukan," kata Wiranto.

Terkait adanya rencana aksi besar-besaran dan mengepung sejumlah titik dan objek vital, Wiranto mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan keliru dan bertentangan dengan hukum.

"Dan tidak didukung masyarakat banyak dan merupakan kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara," kata Wiranto.

"Siapa yang melakukan itu harus bertanggung jawab," dia menambahkan.

Oleh sebab itu, Wiranto meminta rencana tersebut dibatalkan. Dia khawatir bila aksi besar tersebut dilaksanakan maka akan mencederai proses demokrasi dan rakyat menjadi korban.

"Jangan dilaksanakan, tidak usah dilaksanakan. Apalagi pihak-pihak yang dirugikan akan melapor ke MK," ujar Wiranto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya