Liputan6.com, Jakarta Sejumlah tokoh dan aktivis ditangkap oleh kepolisian. Pemerintah dituding bertangan dingin atau otoriter. Lebih jauh, pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi dianggap mengembalikan ke kondisi era Orde Baru. Menko Polhukam Wiranto menjawab tudingan tersebut.
"Ada tuduhan pemerintah diktaktor, sewenang-wenang, kembali ke Orba. Tidak. Kami melakukan agar negeri ini aman," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Selasa (21/5/2019).
Aparat penegak hukum, kata Wiranto, akan terus konsisten menindak atau memproses hukum siapapun yang melanggar hukum.
Advertisement
"Pemanggilan tokoh yang terindikasi melanggar hukum akan terus dilakukan," kata Wiranto.
Terkait adanya rencana aksi besar-besaran dan mengepung sejumlah titik dan objek vital, Wiranto mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan keliru dan bertentangan dengan hukum.
"Dan tidak didukung masyarakat banyak dan merupakan kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara," kata Wiranto.
"Siapa yang melakukan itu harus bertanggung jawab," dia menambahkan.
Oleh sebab itu, Wiranto meminta rencana tersebut dibatalkan. Dia khawatir bila aksi besar tersebut dilaksanakan maka akan mencederai proses demokrasi dan rakyat menjadi korban.
"Jangan dilaksanakan, tidak usah dilaksanakan. Apalagi pihak-pihak yang dirugikan akan melapor ke MK," ujar Wiranto.