BPN Pastikan Prabowo-Sandi Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilpres di MK

Menurut Hashim, persiapan menjelang sidang perdana sudah berjalan baik dan alat-alat bukti yang dimiliki sedang dirapikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mei 2019, 07:42 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2019, 07:42 WIB
Tim Hukum Prabowo-Sandi Resmi Ajukan Gugatan Pilpres 2019
Penanggung jawab tim hukum Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo memberikan salam kepada media saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, (24/5/2019). Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan 51 bukti dokumen dan saksi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Koordiantor Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo memastikan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan hadir dalam sidang perdana gugatan hasil Pemilu Presiden 2019.

"Pak Prabowo dan Pak Sandiaga akan hadir di sidang perdana di MK pada tanggal 14 Juni mendatang," kata Hashim di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Sabtu malam 25 Mei 2019.

Dia mengatakan, sampai saat ini tim hukum sudah menyiapkan alat bukti adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran di Pilpres 2019.

Menurut Hashim, persiapan menjelang sidang perdana sudah berjalan baik dan alat-alat bukti yang dimiliki sedang dirapikan.

"Alat bukti sudah siap semua dan saat ini masih dirapikan," ujarnya dikutip dari Antara.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengaku optimistis gugatan di MK akan dikabulkan dan percaya para hakim MK masih objektif.

Dia meyakini gugatan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di MK, memenuhi syarat untuk dikabulkan.

"Bagi pihak-pihak yang merasa gugatan kami tidak mungkin dikabulkan, kami nilai celah hukum sekecil apapun harus dimanfaatkan apalagi peluangnya ada," tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya