Liputan6.com, Jakarta - Diskresi kepolisian dengan menerapkan sistem one way saat arus mudik hingga H+2 arus balik Lebaran menuai beragam komentar positif dan apresiasi dari pemudik karena dinilai sukses.
Namun Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri justru menanggapi kesuksesan one way sebagai tantangan dan sebuah tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga
"Apresiasi masyarakat arus mudik dan balik sejak kemarin adalah tantangan yang harus kita hadapi dengan tanggung jawab yang baik," kata Refdi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (8/6/2019).
Advertisement
Perlu diketahui, sistem satu arah atau one way menjadi prioritas Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Irjen Refdi Andri. Kebijakan itu diterapkan untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran masyarakat dalam perjalanan mudik 2019.
Penerapan one way arus mudik telah dilakukan sejak tanggal 30 Mei - 2 Juni 2019. Sedangkan one way arus balik direncanakan berlaku tanggal 7-10 Juni 2019 dengan melihat kondisi volume kendaraan di lapangan.
Sementara, di hari kedua penerapan one way arus balik lebaran, Sabtu (8/6/2019) akan diberlakukan sejak pukul 12.00 WIB - 24.00 WIB.
Namun, seperti yang dikatakan Refdi sebelumnya, persoalan waktu pemberlakuan bukan lah harga mati. Sebab penerapan one way harus berdasarkan situasi terkini terkait volume kendaraan dan saran kewilayahan.
"Mari kita tanamakan dalam diri kita semua harus rela untuk melakukan segala sesuatu dengan kemasan yang sempurna, mudah-mudahan masyarakat terlayani dengan baik. Yakinlah dengan komitmen dan ketulusan semua akan berjalan dengan baik," tutur Refdi.