Liputan6.com, Jakarta - Ditemani putrinya, Kamis siang, penyanyi Mulan Jameela menjenguk suaminya terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo di Rutan Cipinang, Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (14/6/2019), tak sepata kata pun keluar dari mulut Mulan, meski wartawan gencar menanyainya.
Baca Juga
Sementara, kuasa hukum meminta pihak rutan menempatkan Ahmad Dhani di ruang bebas asap rokok, karena Ahmad Dhani memiliki riwayat penyakit asma.
Advertisement
Kuasa hukum juga tengah menyiapkan memori banding atas vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Surabaya pada 11 Juni lalu.
"Kita lagi menyiapkan upaya banding. Proses banding di Surabaya tetap berjalan, karena di sana kan tidak ditahan. Ditahannya di Jakarta," kata kuasa hukum Ahmad Dhani Marantoko.
Kamis dini hari, Ahmad Dhani Prasetyo secara resmi dikembalikan ke Rutan Cipinang dari Rutan Medaeng, usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Saat dipindahkan, Ahmad Dhani tak berkomentar apapun. Kamis pagi, mobil tahanan kejaksaan tinggi yang membawa Ahmad Dhani akhirnya tiba di Rutan kelas 1 Cipinang, Jakarta.
Selain divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya untuk kasus vlog idiot, musisi dan politisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus ujaran kebencian yang dijatuhkan pada 31 Januari lalu. (Rio Audhitama Sihombing)