Lapas Gunung Sindur Ketat, Kemenkum HAM Jamin Setnov Tak Pelesiran

Kemenkum HAM menampik bahwa Setya Novanto telah plesiran ke Padalarang. Menurut dia, terpidana kasus e-KTP itu keluar rumah sakit tanpa sepengetahuan petugas.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Jun 2019, 15:58 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2019, 15:58 WIB
Lagi, Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Suap PLTU Riau-1
Terpidana kasus korupsi mega proyek KTP elektronik, Setya Novanto saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8). Novanto diperiksa terkait dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Bina Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Juanaedi, menegaskan Setya Novanto atau Setnov tidak akan bisa kemana-mana lagi usai ditempatkan sementara di Lapas Gunung Sindur.

"Ya pastinya Gunung Sindur itu super maksimum. Pengamanannya akan lebih ketat. Dan SOP-nya juga lebih ketat. Maka saya yakin Pak Setnov tidak akan kemana-mana seperti yang terjadi ini," kata Juanaedi di kantornya, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Menurut dia, Setnov tidak akan selamanya atau menghabiskan masa tahanannya di sana. Semua masih dinilai terlebih dahulu.

"Tidak. Jadi tidak selamanya ada di situ. Setelah apa hasil rekomendasinya nanti. Nanti akan ada intervensi program kepada beliau," jelas Junaedi.

Dia menampik bahwa Setya Novanto telah plesiran ke Padalarang. Menurut dia, terpidana kasus e-KTP itu keluar rumah sakit tanpa sepengetahuan petugas.

"Ya saya coba untuk klarifikasi dulu ya. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS, tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," ucap Junaedi.

Dia menuturkan pada Minggu 10 Juni 2019, Setya Novanto mengeluh sakit dan diperiksa dokter. Setelah itu dilaksanakan sidang oleh Tim Pengawas Permasyarakatan (TPP) untuk memastikan napi yang sakit perlu dirawat di RS atau tidak.

"Hasil TPP Setnov direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa. Kemudian, Kalapas mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa," jelas Junaedi.

 

Saksikan video terkait berikut ini:

Rawat Inap

Sesampainya di RS dan dibawa ke IGD, Setnov direkomendasikan menjalani rawat inap. Kemudian pada Kamis 13 Juni, ia dirawat di ruangan dengan dijaga dua petugas dari lapas dan seorang dari pihak Kepolisian.

"Di hari Jumat (14 Juni), beliau kan dirawat di lantai 8 kamar 851, pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3," lanjut dia.

Setya Novanto yang kala itu menggunakan kursi roda pergi ke lantai 3 dengan didampingi keluarganya. Sesampainya di lantai 3, sekitar 10 menit, pengawal mengecek keberadaan Setya Novanto. Namun batang hitung mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tak terlihat.

"Kok enggak ada. Ternyata beliau meninggalkan RS. Dilaporkan kepada Kalapas, Kadiv dan Kakanwil," ujar Junaedi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya