Moeldoko: Ada Jaringan Teroris Ikut Main dalam Aksi Putusan MK

Moeldoko meyakini jumlah aparat keamanan yang diturunkan cukup kuat untuk mengamankan aksi di MK besok.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jun 2019, 16:51 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2019, 16:51 WIB
Moeldoko
Kepala Staf Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut ada jaringan teroris yang akan menyusup saat aksi putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 27 Juni 2019. Moeldoko mengaku telah mengetahui dan memetakan jaringan tersebut.

"Ada dari jaringan teroris juga ikut main. Sudah saya petakan," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Kendati begitu, Moeldoko enggan mengungkapkan identitas jaringan tersebut. Dia meminta masyarakat tak khawatir adanya aksi besok di MK, sebab pemerintah telah melakukan antisipasi dengan menurunkan 40.000 personel gabungan TNI-Polri.

Sementara, massa aksi diprediksi berjumlah 2.500 hingga 3.000. Moeldoko meyakini jumlah aparat keamanan yang diturunkan cukup kuat untuk mengamankan aksi besok.

"Kekuatan kita sudah antisipasi. Kekuatan sementara cukup memadai. Masyarakat enggak usah khawatir," ucapnya.

Di sisi lain, dia meminta agar seluruh pihak menerima dan menghormati apapun keputusan MK. Mantan Panglima TNI itu memastikan pemerintah akan memberikan tindakan tegas kepada massa yang melakukan kerusuhan.

"Pasti. Kalau nyata-nyata melakukan tindakan sebagai perusuh, kita pasti tegas," ujar Moeldoko.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

10 Elemen Gelar Aksi

Pengawalan Ketat Gedung MK Jelang Sidang Putusan
Kawat berduri dipasangkan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). Kepolisian memperketat penjagaan di sekitar Gedung MK dengan kawat berduri, kendaraan lapis baja, serta ratusan personel. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, ada 10 elemen masyarakat yang menggelar aksi di sekitar Monas.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, massa aksi tidak diizinkan menggelar demonstrasi di sekitar maupun depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Massa hanya diperbolehkan menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat atau sekitar Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Dedi juga menuturkan, situasi di MK saat ini terbilang kondusif. Meskipun begitu, aparat keamanan sudah disiagakan.

"Aparat keamanan sudah melaksanakan on the spot di masing-masing sesuai zona atau ring yang sudah ditunjuk sebagai tanggung jawab dimana dia akan melaksanakan pengamanan," ucap Dedi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya