Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, yang menyebut pihaknya cari gara-gara karena mewacanakan lahan Kemenkumham yang menjadi lokasi Politeknik BPSDM Hukum dan HAM sebagai lahan pertanian.
"Saya sangat sedih, prihatin disatu sisi saya ikut memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan pemerintah pusat. Tapi di satu sisi saya seolah olah difitnah," ujar Wali Kota saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 10 Juli 2019.
Baca Juga
Arief menyebut ada miskomunikasi dari Kemenkumham terkait hal ini.
Advertisement
"Rasanya Pak Menteri harus mencari informasi lebih jauh lagi," ungkap Arief.
Menurutnya, justru Pemerintah Kota Tangerang memperjuangkan agar di Kota Tangerang sudah tidak ada plotingan untuk lahan pertanian termasuk lahan Kemenkumham sebagaimana draft Raperda RTRW yang kita usulkan.
"Yang menetapkan lahan itu menjadi lahan pertanian justru dari Kementerian Pertanian," sambungnya.
Oleh karena itu, Arief menyatakan dirinya belum bisa mengabulkan apa yang diinginkan Kemenkumham terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena masih terkendala landasan-landasan hukum yang belum selesai.
"Jadi mudah-mudahan dengan surat yang saya layangkan, nota keberatan saya, beliau bisa jauh lebih paham seperti apa kondisi ruwetnya urusan administarasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Saya bicara sebagai seorang Walikota yang terus berupaya hanya memikirkan yang terbaik untuk Kota Tangerang," tutup Arief.
Sindiran Menkumham
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly saat meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, sempat menyindir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ihwal gedung yang sempat tersendat. Dia mengungkapkan, saat membangun gedung di wilayah Kota Tangerang, pihak wali kota kurang ramah dengan Menkumham lantaran sedikit menghambat perizinan pembangunan gedung tersebut.
"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena Pak Wali Kota agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ujar Yasonna di kampus Poltekim, Selasa (9/7/2019).
Sebelumnya, menurut Yasonna Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham akan dijadikan tata ruang persawahan.
"Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," katanya.
Yasonna menyebut pembangunan infrastruktur yang dikerjakan di wilayah Kota Tangerang ini berjalan secara bertahap. Rencananya, setelah kampus Poltekip dan Poltekim yang pertama diresmikan, nantinya pihaknya membangun bangunan pendukung lain.
Advertisement