Top 3 News: Polisi Ringkus Penjambret Ibu Gendong Bayi hingga Terjungkal

Aksinya sempat terekam CCTV bahkan viral di media sosial saat pelaku menjambret kalung emas milik korbannya dari belakang.

oleh Devira PrastiwiMaria FloraAdy AnugrahadiLiputan6.com diperbarui 05 Jul 2019, 07:00 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2019, 07:00 WIB
Teguh (39), Penjambret Wanita Gendong Bayi di Tanjung Duren Jakarta Barat, Ditembak Polisi, Kamis (4/7/2019). (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)
Teguh (39), Penjambret Wanita Gendong Bayi di Tanjung Duren Jakarta Barat, Ditembak Polisi, Kamis (4/7/2019). (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini, Polres Jakarta Barat menangkap pemotor yang menjambret seorang perempuan yang tengah menggendong bayi di depan rumahnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Teguh (38) ditangkap di kediamannya, Tangerang Selatan, Kamis dini hari, 4 Juli 2019.

Aksinya sempat terekam CCTV bahkan viral di media sosial saat pelaku menjambret kalung emas milik korbannya dari belakang. Tarikan yang cukup kuat, membuat wanita dan bayinya terjungkal hingga jatuh ke aspal. Atas peristiwa tersebut pelaku mengaku khilaf. 

Belakangan diketahui wanita tersebut merupakan nenek sang bayi yang masih berusia 9 bulan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Fairuz A Rafiq dengan mantan suaminya Galih Ginanjar kini menemui babak baru. 

Jumat, 5 Juli 2019 besok, rencananya  Polda Metro Jaya akan memeriksa Galih Ginanjar terkait pernyataannya yang menyebut organ intim mantan istrinya bau ikan asin. Perkataan Galih tersebut diunggah dalam akun YouTube Rey Utami.

Tak hanya Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq juga melaporkan pemilik akun yang menyebarkan konten ikan asin tersebut, yaitu Rey Utami dan Pablo Benua.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Kamis, 4 Juli 2019:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1. Penjambret Wanita Gendong Bayi di Tanjung Duren Mengaku Khilaf

Ilustrasi Jambret
Ilustrasi Jambret

Teguh adalah seorang penjambret kawakan. Tak terhitung berapa orang yang menjadi korban, khususnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Belum lama ini, pria bertumbuh gempal tersebut menjambret seorang nenek bernama Tjhay Moij (54) di Gang Dukuh 2, RT 3 RW 7, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan.

Aksinya terekam kamera pengawas. Video itu pun viral di media sosial. Kurang dari 1x24 jam, polisi menangkap Teguh, di kediamannya, Tangerang Selatan pada Kamis (4/7/2019) dini hari. Kepada awak media, Teguh mengaku khilaf dan terpaksa menjambret karena terhimpit masalah ekonomi.

"Saya khilaf," kata Teguh saat diberikan kesempatan berbicara di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019).

 

Selengkapnya...


2. 3 Hal Terkait Laporan Polisi Fairuz A Rafiq soal Pernyataan Ikan Asin

Didampingi Hotman Paris, Fairuz Polisikan Galih Ginanjar
Fairuz A Rafiq didampingi suami Sonny Septian menangis saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019). Fairuz melaporkan Galih Ginanjar dengan pasal pencemaran nama baik yang membongkar masa lalu pernikahan mereka. (Fimela.com/Deki Prayoga)

Artis Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke kantor polisi terkait pernyataan mantan suaminya itu soal bau ikan asin. Ditemani Hotman Paris, Fairuz mendatangi unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin, 1 Juli 2019.

Pernyataan-pernyataan itu disampaikan Galih Ginanjar dalam channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Galih Ginanjar menyebutkan bahwa mantan istrinya, memiliki bau tak sedap. Ia bahkan juga mengatakan, baunya seperti ikan asin.

 

Selengkapnya...


3. Polda Metro Jaya Periksa Galih Ginanjar Terkait Bau Ikan Asin, Besok

[Bintang] Galih Ginanjar
Galih Ginanjar (Nurwahyunan/bintang.com)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Galih Ginanjar, Jumat, 5 Juli 2019 besok. Pemeriksaan ini terkait laporan Fairuz A Rafiq atas dugaan pencemaran nama baik.

Usai memeriksa Galih besok, penyidik segera melakukan gelar perkara. Hal ini untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.

Menurut Ranifa, perkataan Galih di video GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.

Dalam YouTube itu, Galih diduga bekerja sama dalam pemilik akun tersebut. Di mana menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila dalam unggahan di akun YouTube tersebut.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya