3 Hal Terkait Laporan Polisi Fairuz A Rafiq soal Pernyataan Ikan Asin

Galih Ginanjar menyebutkan, mantan istrinya memiliki bau seperti ikan asin.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Jul 2019, 16:30 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2019, 16:30 WIB
Didampingi Hotman Paris, Fairuz Polisikan Galih Ginanjar
Fairuz A Rafiq didampingi suami Sonny Septian saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019). Fairuz A Rafiq resmi melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar dan pasangan youtuber, Rei Utami-Benua. (Fimela.com/Deki Prayoga)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke kantor polisi terkait pernyataan mantan suaminya itu soal bau ikan asin.

Ditemani Hotman Paris, Fairuz mendatangi unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin, 1 Juli 2019. Sang suami, Sonny Septian, juga nampak terlihat mendampingi.

Pelaporan Fairuz A Rafiq itu bermula dari Galih Ginanjar yang membongkar masa lalu kehidupan rumah tangganya dahulu. Galih Ginanjar membeberkan aib mantan istrinya itu tanpa ragu.

Pernyataan-pernyataan itu disampaikan Galih Ginanjar dalam channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Galih Ginanjar menyebutkan bahwa mantan istrinya, memiliki bau tak sedap. Ia bahkan juga mengatakan, baunya seperti ikan asin.

Fairuz pun sakit hati. Ia mendapat dorongan dari banyak pihak untuk melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya.

Berikut 3 hal terkait pelaporan Fairuz A Rafiq soal ikan asin yang disampaikan mantan suaminya, Galih Ginanjar dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

1. Sampaikan Kalimat Asusila

Didampingi Hotman Paris, Fairuz Polisikan Galih Ginanjar
Fairuz A Rafiq didampingi suami Sonny Septian menangis saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019). Fairuz melaporkan Galih Ginanjar dengan pasal pencemaran nama baik yang membongkar masa lalu pernikahan mereka. (Fimela.com/Deki Prayoga)

Saat melakukan pelaporan, Fairuz A Rafiq ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Menurut Ranifa, perkataan Galih di video GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.

"Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," kata Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa, Senin, 1 Juli 2019.

Dalam video YouTube itu, Galih diduga bekerja sama dengan pemilik akun tersebut. Di mana menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube itu.

"Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokin atau dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan," kata Ranifa.

 

2. Laporkan Juga Pemilik Akun YouTube

[Fimela] Rey Utami - Pablo Benua
Rey Utami - Pablo Benua (Nurwahyunan/Fimela.com)

Tak hanya melaporkan mantan suaminya Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq juga melaporkan pemilik akun YouTube yang menyebarkan konten ikan asin tersebut.

Pemilik akun YouTube itu adalah Rey Utami dan Pablo Benua. Ranifa A Rafiq menyebut Galih dan Rey tak merasa bersalah telah menghina Fairuz. Bahkan, mengajak masyarakat untuk menyukai akun tersebut.

"Pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan publikasikan. Saya membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri saya, suami, dan anak serta demi harkat dan martabat wanita di seluruh Indonesia. Karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia," beber Ranifa.

 

3. Polisi Panggil Galih Ginanjar

Barbie Kumalasari Buka Suara Terkait Foto Bersama Lelaki Paru Baya di Singapura
Artis Barbie Kumalasari ditemani suaminya Galih Ginanjar berpose saat ditemui di kawasan Tandean, Jakarta, Selasa (4/9). Bagi Kumalasari, seseorang memiliki kebebasan untuk pergi dengan siapa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Galih Ginanjar, Jumat, 5 Juli 2019 besok.

Pemeriksaan ini terkait laporan Fairuz A Rafiq atas dugaan pencemaran nama baik. Fairuz sendiri telah diperiksa pada Rabu, 3 Juli 2019 kemarin.

"Jumat besok mau dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Menurut dia, usai memeriksa Galih besok, penyidik segera melakukan gelar perkara. Hal ini untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.

"Gelar perkara itu untuk menentukan ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana nanti akan langsung dinaikkan ke penyidikan," ujar Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya