KPK Duga Direktur Keuangan AP II Tak Hanya Terima Suap Kawal Proyek BHS

KPK menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Taswin Nur.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Agu 2019, 01:11 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2019, 01:11 WIB
Diciduk KPK, Ini Barang Bukti OTT Direktur Keuangan Angkasa Pura II
Petugas KPK disaksikan Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan menunjukkan barang bukti uang SGD 96.700 hasil OTT di Gedung KPK, Kamis (1/8/2019). Uang tersebut diduga terkait suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bandara untuk 6 bandara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyebut Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II tak hanya menerima suap kawal proyek pengadaan baggage handling systems (BHS).

Basaria menduga terdapat sejumlah proyek lainnya di PT Angkasa Pura II yang menjadi bancakan Andra. Meski demikian, sejauh ini KPK baru menjerat Andra dalam dugaan suap kawal proyek BHS.

"Proyeknya tidak hanya ini. Hasil dari ekspose tadi tim, uang ini untuk (proyek) BHS. Menurut informasi, tidak. Ada beberapa (pemberian suap lainnya)," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

KPK menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Taswin Nur. Andra diduga menerima suap sebesar SGD 97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek Baggage Handling System (BHS).

Proyek BHS akan dikerjakan oleh PT INTI yang akan dioperasikan PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) dan dikelola PT Angkasa Pura II.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Mengarahkan

Diciduk KPK, Ini Barang Bukti OTT Direktur Keuangan Angkasa Pura II
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang SGD 96.700 hasil OTT di Gedung KPK, Kamis (1/8/2019). KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Awalnya PT APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI agar menggarap proyek senilai Rp 86 miliar ini.

Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15% menjadi 20% untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.

Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT Angkasa Pura II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.

Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar DP segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya