Komisi XI DPR: Jangan Sampai Warga Jakarta Sesak Napas, Ibu Kota Baru Pindah

Mekeng menyebut, setelah ibu kota pindah, Jakarta bisa ditata ulang menjadi pusat bisnis

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2019, 16:54 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2019, 16:54 WIB
Mencari Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta
Pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji wilayah yang layak untuk menjadi ibu kota baru pengganti Jakarta. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng menilai, ibu kota sudah perlu dipindahkan. Jakarta, menurutnya sudah sangat padat, sehingga tidak perlu menunggu lama lagi ibu kota pindah ke Kalimantan Timur.

"Masyarakatnya sudah padat di Jakarta. Jadi jangan kita membuat sesuatu itu dalam keadaan kita sudah sesek-sesekan. Kita sudah sesak sesak napas baru kita lakukan," ujar Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Ketua Fraksi Golkar ini melanjutkan, Jakarta terlalu padat sebab menjadi pusat segalanya. "Bisnis di sini, pendidikan di sini, jadi nggak sehat. Kita ngabisin uang di jalanan hanya buat sesuatu yang tidak penting," kata dia.

Mekeng menyebut, setelah ibu kota pindah, Jakarta bisa ditata ulang menjadi pusat bisnis. Dia mencontohkan kota Sydney, Australia dan New York, Amerika Serikat. Supaya, Jakarta menjadi lebih kondusif sebagai pusat ekonomi negara.

"Dibuat begitu ditata ulang supaya orang kondusif gitu lho. Kalau di pemerintahannya di sana bisa dibikin satu atap. Kan kalau ngatur mau surat izin nggak mesti ke Tanjung Priuk dulu, mesti ke Bekasi dulu, kan kelamaan. Tapi kalau ditata yang baru di satu tempat orang itu tidak susah," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru. Jokowi mengatakan, lokasi ibu kota baru akan berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan kita intensifkan dalam 3 tahun. Dan lokasi ibu kota baru yang paling baru adalah di sebagian kabupaten, Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," jelas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 26 Agustus 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Alasan Pemindahan Mendesak

Jokowi Umumkan Ibu Kota
Presiden Jokowi didampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil memberikan keterangan pers rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Senin (26/8/2019). Lokasi Ibu Kota berada di wilayah Kabupaten Pejaman Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan ibu kota negara baru akan pindah ke Kalimantan Timur. Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah perlu segera memindahkan ibu kota negara.

Jokowi mengungkapkan, beban Pulau Jawa khususnya DKI Jakarta yang sudah semakin berat terutama dalam hal kepadatan penduduk menjadi alasan utama pemindahan ibu kota mendesak dilakukan.

"Kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah, dan polusi udara dan air yang harus segera ditangani," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurut Jokowi, berbagai persoalan di ibu kota itu bukan kesalahan dari Pemprov DKI Jakarta, namun karena besarnya beban perekonomian yang diberikan Indonesia.

"Ini lebih karena besarnya beban perekonomian Indonesia yang diberikan kepada Jawa dan Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat meski sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah," tuturnya.

Mantan Gubenrur DKI Jakarta itu mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan mengintensifkan studi pemindahan ibu kota dalam tiga tahun terakhir. 

"Hasil kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagaian di Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur," ucap Jokowi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya