Liputan6.com, Jakarta - Kalender libur 2020 sudah ditetapkan. Jadwal liburan pun sudah bisa dirancang jauh-jauh hari.
Tahun 2020, ada 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Total 20 hari.
Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja. Juga untuk memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.
Advertisement
Yuk! Segera catat kalender libur nasional dan cuti bersama 2020 dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Lanjutkan Membaca ↓