Liputan6.com, Jakarta Kapolri perintahkan usut pengibaran bendera bintang kejora saat demo di istana
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa mahasiswa di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga
"Peristiwa pengibaran bendera di Jakarta. Saya sudah perintahkan Kapolda tangani," kata Tito di Mabes Polri, Kamis (29/8/2019).
Advertisement
Tito menegaskan, hukum harus ditegakan tanpa tebang pilih.
"Hukum sesuai apa adanya. Kita harus hormati hukum," tutup dia.
Â
Kepala Dingin
Lain halnya dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang tidak mempermasalahkan aksi puluhan mahasiswa Papua yang mengibarkan bendera bintang kejora kemarin.
Dia mengatakan pemerintah saat ini tidak ingin emosi sesaat untuk menghadapi hal tersebut.
"Kalau kita itu bermain di batas psikologi. Jadi kita juga harus ukur dengan baik. Kita juga enggak boleh emosional," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut dia jika pemerintah melakukan aksi balasan maka akan semakin tidak kondusif. Agar tidak terjadi provokasi seperti apa yang diharapkan pihak lain.
"Karena kalau kita ikut larut dalam emosi maka langkah tindakan menjadi tidak terkontrol. Memang sengaja diprovokasi untuk itu, tujuannya apa, agar kita melakukan tindakan. Apalagi angkatan bersenjata seperti TNI atau Polri itu sangat diharapkan. Ada korban baru digulirkan," kata Moeldoko.
Sebelumnya, para mahasiswa Papua kembali menggelar aksi di depan Istana Kepresidenan. Mereka mengibarkan bendera bintang kejora dan meminta untuk dilakukan referendum.
Advertisement