PKS: Ada Pansus Baru Pemilihan Wagub DKI

Suhaimi menyebut, adanya pansus baru tidak berarti materi pembahasan pemilihan wagub DKI berubah.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 29 Agu 2019, 15:03 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2019, 15:03 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi (memakai kopiah) yang mengajak calon wagub DKI Jakarta Agung Yulianto (berbaju biru).
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi (memakai kopiah) yang mengajak calon wagub DKI Jakarta Agung Yulianto (berbaju biru). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdurrahman Suhaimi menyebut, akan ada panitia khusus (pansus) baru untuk memilih wakil gubernur (wagub). Pansus baru itu akan dibentuk menyusul bergantinya periode anggota dewan.

"Nanti ada pansus baru. Otomatis kan, kemarin kan bubar dan hasilnya belum disahkan. Maka otomatis dibentuk pansus baru," ungkap Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Menurutnya, adanya pansus baru tidak berarti materi pembahasan pemilihan wagub DKI berubah. Tata-tertib (tatib) yang telah dibentuk pansus sebelumnya akan diteruskan agar pembahasan tak terlalu berlarut.

Suhaimi juga memprediksi, para anggota dewan tidak akan melakukan perombakan siginifikan terhadap tatib yang sudah ada.

"Jadi nanti setelah terbentuk alat kelengkapan dewan, maka kemudian dibentuk pansus untuk menindaklanjuti tatib yang sudah dikerjakan oleh pansus lama yang belum selesai," jelas Suhaimi.

"Sebenarnya kalau enggak signifikan sih enggak perlu (berubah tatibnya). Tapi perlu dicermati oleh pansus baru," sambung dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rampungkan Pansus

Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI
Suasana sumpah jabatan dan pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih dalam Pemilu 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 resmi dikukuhkan oleh Plh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Suhaimi berharap, sidang pemilihan wagub dapat segera dilaksanakan. Namun, pembentukan pansus harus dirampungkan terlebih dahulu.

"Kalau perlu satu bulan selesai. Tapi kan gini, rasionalnya harus pembentukan alat kelengkapan dewan dulu dan ini berproses. Nanti tanggal 17 September itu direncanakan ada paripurna yang menghasilkan pimpinan fraksi, ketua," tutur dia.

Suhaimi ingin pembahasan wagub tidak lagi molor seperti yang terjadi pada periode DPRD DKI sebelumnya. Sebab, posisi wagub penting untuk cepat diisi.

"Jadi dengan tidak ada wagub pasti menggangu pelayanan yang harusnya dihadiri wagub, wagubnya enggak ada, akhirnya terganggu. Mudah-mudahan lebih kondusif dan berjalan dengan lancar proses pemilihan wagub," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya