DPRD DKI Target Pembahasan Wagub DKI Sebelum Desember

Rapat paripurna DPRD DKI akan terlaksana setelah alat kelengkapan dewan telah selesai dan penyusunan tata tertib rampung.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2019, 15:26 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2019, 15:26 WIB
Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI
Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik membacakan sumpah bagi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih dalam Pemilu 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 resmi dilantik hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara dari partai Gerindra, Syarif memastikan pembahasan Wakil Gubernur akan menjadi isu prioritas dalam rapat paripurna September mendatang.

Rapat paripurna akan terlaksana setelah alat kelengkapan dewan telah selesai dan penyusunan tata tertib rampung.

Usai mengikuti rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, Syarif menargetkan pembahasan Wakil Gubernur akan selesai sebelum tutup tahun.

"Masuk prioritas. Sebelum tutup tahun, jangan sampai Desember lah," ujar Syarif, Selasa (27/8/2019).

Jika merujuk pada kesepakatan rapat Bamus, anggota DRPD DKI khususnya partai dengan perolehan kursi suara wajib menyerahkan calon pimpinan paling lambat 9 September. Setelah itu, pada 18 September ditargetkan pengesahan tata tertib telah selesai di forum paripurna.

"Pokoknya selesai tatib dulu baru mulai. Jadi menurut saya ditanya kapan? Ya saya bilang kejar ini dulu," ujarnya.

Untuk memilih salah satu calon, DPRD DKI memutuskan membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyusun tata tertib (tatib) pemilihan wagub. Rapat paripurna pemilihan direncanakan digelar pada Senin, 22 September 2019.

Namun, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengesahkan tatib pemilihan wagub DKI belum juga terlaksana. Sedangkan, rapat paripurna harus didahului dengan rapimgab.

"Tahapan Rapimgab dilalui dulu, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono saat dihubungi, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019 .

Rapimgab batal dilaksanakan hingga tiga kali. Awalnya Rapimgab digelar pada Rabu, 10 Juli 2019, namun diundur menjadi Senin, 15 Juli 2019 dengan alasan banyak pimpinan fraksi tidak hadir.

Demikian pula pada rapat ketiga Selasa, 16 Juli 2019 kembali diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan.

 

Reporter: Yunita Amalia

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya