OTT Pejabat di Muara Enim, KPK Sita Uang USD 35 Ribu

KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di Palembang dan Muara Enim, Sumatra Selatan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Sep 2019, 09:51 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019, 09:51 WIB
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Kudus
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memberi keterangan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus, Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7/2019). KPK menetapkan tiga tersangka, termasuk Bupati Kudus, M Tamzil. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di Palembang dan Muara Enim, Sumatra Selatan. Satu dari empat yang ditangkap diduga Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

"Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta," kata ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada Liputan6.com, Selasa (3/9/2019).

Dalam OTT kali ini, KPK menyita uang sebanyak USD 35 ribu. "Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," ujar dia.

Saat ini keempat orang yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Jakarta.

"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," tandas Basaria.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya