Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Saya Harap DPR Punya Semangat Perkuat KPK

Presiden Jokowi mengaku belum membaca naskah akademik RUU KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Sep 2019, 13:03 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2019, 13:03 WIB
Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Percepatan Peta Jalan Penerapan Industri 4.0
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas percepatan peta jalan penerapan industri 4.0 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Jokowi meminta percepatan peta jalan penerapan industri 4.0 guna mendongkrak investasi dan ekspor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait rencana DPR untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Kendati begitu, Jokowi berharap agar DPR juga memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat KPK dalam memberantas korupsi.

"Yang jelas saya kira kita harapkan DPR mempunyai semangat yang sama untuk memperkuat KPK," kata Jokowi saat melakukan kunjunga kerja ke Pabrik Esemka Boyolali Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).

Sejumlah pihak menilai bahwa revisi UU KPK tersebut akan melemahkan kerja KPK, salah satunya soal penyadapan yang memerlukan izin dari Dewan Pengawas. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan berkomentar terkait hal tersebut lantaran belum membaca naskah akademik RUU KPK dari DPR. 

Jokowi memastikan dirinya akan segera menanggapi rencana RUU KPK, begitu pasal per pasal dalam draft tersebut dibacanya. Termasuk, soal sikapnya mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR.

"Saya melihat dulu yang direvisi ini apanya. Saya belum lihat. Kalau sudah ke Jakarta, yang direvisi apa, materinya apa, saya harus tahu dulu, baru saya bisa berbicara," ujar dia.

"Yang pasti seperti kemarin saya sampaikan, KPK bekerja sangat baik dalam rangka pemberantasan korupsi," sambungnya. 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

KPK Tolak Revisi UU

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan RUU KPK berpotensi melemahkan lembaga yang kini dia pimpin dalam memberantas tindak pidana korupsi. Agus menyadari revisi UU KPK inisiatif DPR tersebut tidak akan menjadi UU jika Jokowi menolak. Karena UU dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan presiden.

"KPK percaya Presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2019.

Agus berharap Jokowi membahas terlebih dulu bersama akademisi, masyarakat dan lembaga terkait untuk memutuskan perlu atau tidaknya merevisi UU KPK.

"KPK percaya, presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK. Dan KPK juga mendukung program kerja Presiden melalui tugas pencegahan dan penindakan korupsi," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya