Kapolres Jakarta Barat Diadukan ke Komisi III DPR

Hengki dinilai tidak netral dalam mengerahkan jajarannya memfasilitasi penutupan akses masuk ke DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2019, 22:57 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2019, 22:57 WIB
Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) menunjukkan bahan pembuat narkoba saat rilis di sebuah perumahan di Pondok Rajeg, Cibinong, Senin (24/9). Polisi juga menyita 158 gram sabu, 3000 pil ekstasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi diadukan ke Komisi III DPR oleh Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Hengki dinilai tidak netral dalam mengerahkan jajarannya memfasilitasi penutupan akses masuk ke DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

"Sudah hampir tiga bulan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung Kapolresnya bertindak berlebihan dengan mengerahkan ratusan polisi berjaga di Kantor DPP Partai Golkar," kata Ketua Pengurus Pusat AMPG, Adi Baiquni di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Padahal, lanjut dia, masih banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

"Situasi Partai Golkar sangat kondusif dan tak perlu ada yang dikhawatirkan," ujarnya.

Dilansin Antara, Adi menyesalkan tindakan Polres Metro Jakarta Barat yang memfasilitasi penutupan akses masuk ke kantor DPP Partai Golkar atas permintaan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Hal itu menyebabkan pengurus dan kader Partai Golkar tidak bisa masuk dan menjalankan kegiatan kepartaian.

Dia juga menyayangkan tindakan Airlangga yang menjadikan aparat kepolisian seperti "satpam" di Kantor DPP Partai Golkar. Padahal berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri, Pasal 13 menegaskan tugas pokok Polri yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena itu kepolisian jangan sampai mau dimanfaatkan untuk menjadi satpam kantor DPP Partai Golkar. Segera tarik pasukan dari sana, karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. Untuk penjagaan keamanan di kantor DPP Partai Golkar sudah ada satpam yang 24 jam standby. Aparat kepolisian tak perlu direpotkan menjadi satpam tambahan," ucapnya.

Adi menjelaskan, pengurus AMPG sengaja datang menyampaikan pengaduan ke Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Polri. Dia berharap, Polri bisa semakin profesional dan berintegritas serta tak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Teruskan ke Kapolri

Regulasi Pengawasan dan Penanganan Lombok
Anggota Komisi III Fraksi PDIP DPR Masinton Pasaribu), dan Ketua Komisi V Fraksi Partai Gerindra Farry Djemi Francis saat Diskusi Forum Legislasi di Jakarta, Selasa (21/8). (Liputan6.com/JohanTallo)

Puluhan kader AMPG itu diterima oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Masinton berjanji akan menindaklanjuti laporan AMPG. Ia berharap kepolisian bisa menjaga netralitas dan tidak masuk dalam ranah kepentingan politik tertentu.

"Sebagai wakil rakyat, walaupun saya dari PDIP pengaduan terkait adanya dugaan keberpihakan aparat Kepolisian pada pihak tertentu atau tidak netral akan kita tindak lanjuti. Laporan yang masuk menjadi atensi untuk diteruskan ke Kapolri sebagai mitra Komisi III DPR RI,” katanya.

Sebelum mendatangi Komisi III DPR RI, puluhan anggota AMPG tersebut mendatangi kantor DPP Partai Golkar di bilangan Slipi, Jakarta Barat. Sama seperti sebelumnya, massa AMPG tersebut tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor DPP. Mereka dihalangi untuk masuk oleh barikade aparat kepolisian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya