Liputan6.com, Jakarta - Tokoh Papua yang juga Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyumbangkan 10 hektare tanahnya untuk dibangun Istana Presiden di Bumi Cendrawasih. Hal tersebut juga sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Saya, Abisai Rollo, menyumbangkan kepada negara tanah 10 hektare untuk dibangun Istana Presiden RI," kata Abisai di hadapan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Sehingga kata dia, perjalanan Jokowi ke Papua tidak dapat terhambat. Juga dapat sering berkantor di Papua.
Advertisement
"Maka saya minta dengan hormat untuk bangun Istana Presiden di Papua. Sehingga Bapak Presiden dalam lima tahun ini jadi presiden pertama yang berkantor di istana presiden di Papua," kata Abisai.
Jokowi pun menjawab langsung terkait permintaan tersebut. Pernyataan tersebut disambut sorak gembira oleh mereka yang hadir di istana.
"Jadi, mulai tahun depan istana ini akan dibangun. Sudah," kata Jokowi di hadapan para tokoh-tokoh Papua.
Sebelum memutuskan hal tersebut, Jokowi sempat bingung. Dia pun menengok kanan dan kiri para menteri di sampingnya. Sebab, menurut dia, membangun istana di Bumi Cenderawasih tidaklah mudah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemekaran Wilayah
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemekaran wilayah di Papua. Hal ini disetujui Jokowi usai mendengar usulan dari tokoh Papua yang datang ke Istana Negara Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Dalam aspirasinya, tokoh Papua yang juga Ketua DPRD Kota Jayapura bernama Abisai Rollo meminta Jokowi untuk adanya pemekaran lima wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat. Jokowi pun menyetujuinya, tapi hanya dua hingga tiga wilayah.
"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tapi Bapak menyampaikan, tambahan lima. Ini total atau tambahan? Saya iya, tapi mungkin tidak lima (wilayah) dulu. Mungkin kalau enggak dua (atau) tiga," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Menurut dia, pemekaran wilayah tersebut perlu dikaji terlebih dahulu. Jokowi menyebut pemekaran wilayah sudah diatur dalam perundang-undangan mengenai tata pelaksanaannya.
"Ini kan perlu ada kajian. Karena UU (Undang-undang) nya mendukung ke sana dan saya memang ada usulan itu dari bawah," ucap Jokowi.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement