Sempat Kembalikan Mandat KPK ke Presiden, Agus Rahardjo: Kita Tetap Bekerja

Agus memastikan dirinya tetap bekerja di lembaga antirasuah, meski sempat menyatakan mengembalikan mandat KPK kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Sep 2019, 10:52 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 10:52 WIB
Tiga Pimpinan KPK
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Keterangan terkait bantahan atas penyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo baru saja melantik Cahya Harefa sebagai Sekretaris Jenderal dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK.

Agus memastikan dirinya tetap bekerja di lembaga antirasuah, meski sempat menyatakan mengembalikan mandat KPK kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu saja. Seperti hari ini kita masih melantik," ujar Agus usai pelantikan di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan ulang terkait pernyataan Agus soal pengembalian mandat KPK kepada Jokowi. Febri mengatakan, makna dari pengembalian mandat adalah menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi terkait nasib KPK.

"Rasanya tidak berlebihan jika kita menggugah kembali pemimpin dan menitipkan harapan penyelamatan pemberantasan korupsi ke depan. Dalam konteks itulah KPK menyerahkan nasib KPK pada Presiden selaku kepala negara," kata Febri.

Menurut Febri, pemberantasan tindak pidana korupsi tak akan berjalan tanpa dukungan dari orang nomor satu di negeri ini.

"Pemahaman ini perlu kita jaga karena di mana pun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab kepala negara," kata Febri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Kembalikan Mandat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan sikap keprihatihan atas kondisi lembaga yang dipimpinnya saat ini. Dia pun angkat tangan dan menyerahkan urusan korupsi ke Jokowi.

"Kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab tertinggi, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden," tutur Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Agus menyatakan sikap didampingi oleh pimpinan KPK lainnya, yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang. Hadir juga juru bicara KPK Febri Diansyah.

"Kami menunggu perintah, apakah kami masih dipercaya sampai bulan Desember, apa masih berjalan seperti biasa," ucap dia.

Soal Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru, lanjut Agus, pihaknya tidak akan melawan ketetapan tersebut.

"Mohon maaf kalau kami menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan bagi banyak pihak," Agus menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya